Blog  

Apa Kabar Rencana Pendirian Kampus IAIN Kota Bima

 

Suatu waktu, Om Jack saat bersama Walikota Bima, HM. Lutfi, SE.


Kota Bima, Garda Asakota.-


Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang akan menghadirkan Perguruan Tinggi Negeri IAIN Bima hingga kini belum ada kejelasannya. 

Padahal sebelumnya, gencar diinformasikan bahwa rencana besar Walikota Bima bersama Tim Komite pendirian IAIN Bima sudah pada tahapan rencana rekrutmen penerimaan mahasiswa baru (Maba).

Di awal tahun 2022 ini, publik tentu bertanya-tanya bagaimana sebetulnya tindak lanjut dari rencana tersebut? apakah pemerintah tetap memiliki komitmen dan semangat untuk segera mewujudkannya?

Kepada redaksi Garda Asakota, seorang warga Kota Bima mengajukan beberapa  pertanyaan penting seputar rencana pembangunan IAIN Bima seperti sudah sejauh manakah pembebasan lahan untuk kampus IAIN Kota Bima? dimana lokasi? apakah cukup lokasi? apakah masyarakat bersedia? setelah dibebaskan, lahan itu harus disertifikasi dulu. Berapa lama? 

Apakah ada biaya sertifikasi lahan di APBD 2022 ini?. Apakah lolos kajian AMDAL? karena Kota Bima daerah rawan banjir.

Merespon beragam pertanyaan yang mencuat di dinding FB ini, seorang warga Kota Bima, Drs. H. Muzakkir, M.Sc, yang selama ini dikenal cukup dekat secara personal dengan Walikota Bima HM Lutfi, ikut memberikan komentarnya. Ia mengungkapkan sulitnya mendirikan perguruan tinggi baru.

Sebagai mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Om Jack sapaan pria ganteng ini memiliki pengalaman merintis PTN yakni Poltek Sondosia yang sekarang menjadi Poltek Vokasi Unram. 

Diakuinya saat itu, Mendikbudristek M. Natsir dan Gubernur NTB Bang Zul sudah meninjau lokasinya, semua syarat sebagian besar sudah siap. “Tinggal lobi lobi lanjutan saja. Faktanya? sampai sekarang masih seperti itu,” katanya.

Disinggung saat ini Walikota Bima tengah mengupayakan lahan seluas 150 hektar di Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur untuk pembangunan kampus?, Om Jack malah mempertanyakan kelayakan lahannya karena sepengetahuannya di kawasan itu merupakan daerah tangkapan air. 

“Di sana kan daerah tangkapan air, apa iya mau dikonversi jadi gedung gedung?. Saya justru yakin secara AMDAL kawasan itu tidak lolos karena ancaman banjir Kota Bima makin serius. Masuk akal nggak? daerah tangkapan air dibangun gedung gedung?? 150 hektar pula,” sentilnya.

“Logikanya, mau ambil lahan konservasi? Maka Tata Ruang/RTRW/RDTR harus direvisi. Lah, bagaimana dengan tanah penggantinya yang 2x lipat? Tanah siapa, dimana bisa dapatkan?,” timpalnya lagi.

Ia menegaskan bahwa mengubah lahan konservasi alam yang menjadi kewenangan Pusat juga bukan masalah yang sedehana. Sebelumnya, Pemkot harus merevisi dulu Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bima dan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan RasanaE Timur. 

Pertanyaannya berapa lama Perda itu bisa direvisi? Apa bisa tuntas 1 tahun?, Ia tidak yakin. Apakah untuk merevisi Perda Perda itu sudah tersedia anggaran dalam APBD 2022? 

Selain itu, kata dia kajian lingkungan terkait alih fungsi lahan juga masalah tersendiri. Koordinasinya di TKPRD Prov NTB, Dinas LHK Prov dan Balai Konservasi SDA Kemen LHK NTB. 

“Saya kuatir, uji publik dokumen revisi RTRW, RDTR dan Amdal rawan ditolak warga, karena banjir adalah isu utama Kota Bima.

Malah saran saya, rencana pendirian kampus IAIN dipindahkan ke Kabuaten Bima. Sebab di sana lahan masih cukup luas. Tapi langkah ini membutuhkan kelapangan hati para pemimpin,” sarannya.n

Om Jack justru mengusulkan kepada Pemkot Bima agar di Wilayah Timur itu harusnya diprioritaskan untuk kawasan agro wisata seperti untuk menanam tanaman buah dengan sistem konservasi. 

Bikin trcaking sepeda gunung, pondok wisata kecil kecil, bikin cek DAM dan terasering. “Ini sekaligus saran supaya Walikota juga fokus bebaskan kota dari banjir,” sarannya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page