Gardaasakota.com.-Pada prinsipnya elemen masyarakat mendukung lembaga antikorupsi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi grativikasi dan pengadaan…
Hukum dan Kriminal
JPU KPK Terapkan Dakwaan Kumulatif Terhadap HML, Begini Tanggapan Advokat NTB
Gardaasakota.com.-Mengamati sidang perdana kasus mantan Walkot Bima, H. Muhammad Lutfi (HML) yang digelar Senin tanggal…
KPK Menduga Aliran Dana Korupsi HML untuk Pembelian Mobil Mewah Sang Isteri dan Perhiasan Emas
Gardaasakota.com.-Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan adanya aliran dana miliaran rupiah ke sejumlah orang saat…
Sidang Lanjutan Terdakwa HML, JPU KPK Siap Hadirkan 92 Orang Saksi
Gardaasakota.com.-Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap tersangka korupsi mantan Walikota Bima, H Muhammad Lutfi (HML) telah…
Eks Walikota Bima Didakwa Terima Uang Rp1,950 Miliar, JPU KPK Ungkap Peran Isteri, Kerabat, dan Sejumlah Pejabat Teknis
Gardaasakota.com.-Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Walikota Bima, H Muhammad Lutfi (HML) sebagai…
Eks Walikota Bima Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan
Gardaasakota.com.-Mantan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi (HML) yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam…
LOGIS NTB Kembali Beraksi, Desak Polda NTB Tangkap DPO Mafia Tanah
Gardaasakota.com.-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lombok Global Institut (Logis) NTB kembali melakukan aksi di depan…
HML Jalani Sidang Perdana Tanggal 22 Januari Mendatang
Gardaasakota.com.-Menyusul pelimpahan berkas perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Walikota…
Hari Ini, Berkas Perkara Kasus Korupsi Eks Walikota Bima Diterima Pengadilan Tipikor Mataram
Gardaasakota.com.-Berkas perkara korupsi dan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Walikota Bima…
Pekerjaan Proyek RSUD Kobi Senilai Rp3,2 Miliar Molor, PPK: Sesuai Aturan Diberikan Adendum
Gardaasakota.com.-Pengerjaan proyek rehabilitasi ruang li rawat inap dan rawat di RSUD Kota Bima molor. Pasalnya…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
