Blog  

Dewan Syariah PKS Gelar Bimtek Kemahkamahan, TG Patompo: Alhamdulillah, Zero Kasus Hukum dan Etik

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Kemahkamahan untuk seluruh Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, Jum’at 10 Desember-12 Desember 2021, bertempat di Hotel Lombok Plaza Mataram.


Mataram, Garda Asakota.-


Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Kemahkamahan untuk seluruh Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, Jum’at 10 Desember-12 Desember 2021, bertempat di Hotel Lombok Plaza Mataram.


“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan kader PKS baik yang ada didalam struktur maupun yang ada di bawahnya dalam menegakkan kode etik serta aspek-aspek lainnya dalam semua sisi. Alhamdulillah hingga sekarang, tidak ada satu pun kader yang tersangkut dalam kasus-kasus hukum serta kasus etik lainnya atau dalam artian zero case. Bimtek ini juga bertujuan sebagai sebuah langkah antisipatif Partai, ketika ada kasus yang muncul didalam internal Partai, kita sudah memiliki mekanisme untuk menyelesaikannya. Spiritnya tentu adalah pencegahan agar tidak muncul kasus-kasus etik dan hukum agar gerak dari organisasi dapat lebih kencang,” jelas Ketua DSW PKS Bali Nusra, TGH Patompo Adnan, Lc.,MH., kepada sejumlah wartawan usai pembukaan kegiatan Bimtek, Jum’at 10 Desember 2021.


Mekanisme PKS sendiri dalam mencegah munculnya kasus-kasus etik dan hukum terhadap kader adalah dengan melakukan pembinaan yang intens yang melibatkan banyak bidang lainnya dalam kepengurusan baik itu yang ada di MPW dan DPW.


“Sinergisitas dengan bidang lainnya ini bertujuan untuk meminimalisir adanya pelanggaran hukum dan moral bahkan meminimalisir adanya pelanggaran dalam kehidupannya sehari-hari seperti dalam urusan rumah tangga, misalnya. Tentu semuanya itu akan diselesaikan secara internal. Hanya saja selama ini tidak ada pengaduan terkait hal itu. Yang paling sering adalah pada tataran konsultasi dan mediasi dalam hal-hal yang ringan,” cetusnya.


Bimtek Kemahkamahan itu sendiri akan dilaksanakan selama tiga (3) hari sejak tanggal 10 Desember hingga tanggal 12 Desember 2021 dan diikuti oleh sekitar 40 orang peserta perwakilan yang berasal dari seluruh Perwakilan dari Dewan Etik Daerah untuk tingkat Kabupaten dan Kota.


“Bimtek ini nanti akan diajarkan tentang bagaimana cara menangani kasus dengan baik dan benar berdasarkan aspek hukum formal maupun aspek hukum agama. Sementara pematerinya sendiri adalah empat (4) orang dari Dewan Syariah Pusat,” pungkasnya. (GA. Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page