Blog  

Gelar RAT, Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Diapresiasi Bupati Bima

Staf Ahli Bupati Bima, Drs. Ishaka, pose bareng Pengurus Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima dan Ketua Badan Pengawas, Andi Haris Nasution.

Kota Bima, Garda Asakota.-




Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima, Kamis (6/1-2022) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021, yang berlangsung di halaman kantor Disnakertrans Kabupaten Bima.
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Bima, Kadis Nakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, segenap pengurus dan anggota Koperasi Pelita Karya, jajaran Pengawas, serta tamu undangan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid19.
Saat ini Koperasi Pelita Karya memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp888.895.672 dan mengalami peningkatan dibanding perolehan tahun 2020 lalu sebesar Rp774.151.547, dengan jumlah anggota  orang sekarang mencapai 151 orang per Desember 2021.
“Alhamdulillah, modal koperasi telah dimanfaatkan secara efektif dan memberikan nilai tambah ekonomis kepada anggota terutama melalui pembagian SHU sesuai kontribusinya,” ungkap Ketua Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, didampingi Sekretaris, Irfan, S.Sos, dan Bendahara, Khairunnisa, SE.
Sementara itu, mewakili pemerintah daerah Staf Ahli Bupati Bima, Drs. Ishaka, memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap pengurus dan anggota Koperasi Pelita Karya yang telah berkontribusi nyata memajukan Koperasi.
Ia menegaskan bahwa, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya, selain itu RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan Koperasi.  
Didampingi Kepala Dinas Nakertrans, Fatahullah S.Pd, ia mengatakam  RAT Koperasi “Pelita Karya” tahun buku 2021 ini, diharapkan dapat memberi manfaat bagi perkembangan koperasi menjadi badan usaha yang sehat, dengan menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabilitas, dengan tetap mengacu pada nilai dan prinsip-prinsip koperasi. 
Kiprah KPRI Pelita Karya tentunya diharapkan menjadi motor penggerak untuk  membangun sinergitas dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi para anggotanya yang terhimpun. Terang mantan Kadis Nakertrans kabaupaten Bima ini.
Sementara itu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Arif Junaidi, ST, MT, dalam laporannya mengatakan RAT Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima ini mutlak dilakukan karena merupakan rapat pertanggung jawaban pengurus maupun pengawas Koperasi.
 
“Pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan oleh semua koperasi sebagai tanggung jawab pengurus dan pengawas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban usaha atau kegiatan yang telah dijalankan disamping penyampaian rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun berikutnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page