Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp750 Milyar, di RRU, Jum’at 13 Agustus 2021. |
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp750 Milyar.
Penandatanganan perjanjian kerjasama pinjaman tersebut dilakukan Gubernur NTB, DR H Zulkieflimansyah secara virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (13/08).
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menegaskan bahwa pinjaman dana sebesar Rp 750 miliyar yang diajukan pemerintah Provinsi NTB kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI tersebut, diprioritaskan untuk dua item pembangunan prioritas yakni, perbaikan Infrastruktur Jalan yang tersebar di sepuluh kabupaten kota sebesar Rp 250 miliar dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB senilai Rp 500 miliar.
“Dana ini kami prioritaskan untuk pengembangan rumah sakit dan perbaikan infrastruktur jalan yang tersebar di kabupaten kota di NTB,” tegas gubernur usai Pendatanganan Perjanjian Pinjaman PEN Daerah bersama Direktur PT. SMI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (13/08).
Menurut Dr. Zul sapaan akrabnya, pengembangan RSUP NTB bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat serta mampu menghadirkan rumah sakit yang memiliki pelayanan standar internasional untuk mendukung penyelenggaraan MotoGP 2022 dan event internasional lainnya di NTB.
Begitu juga dengan perbaikan infrastruktur jalan yang diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan membangkitkan destinasi pariwisata di NTB.
Dengan adanya pinjaman dana ini, kata Dr. Zul, pemerintah akan memaksimalkan pembangunan sebagai tanggung jawab pemerintah demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat serta memperbaiki infrastruktur jalan yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat NTB.
“Terima kasih banyak kepada PT SMI. Mudah-mudahan kami mampu melaksanakan amanah ini secara maksimal demi NTB yang kami cintai,” imbuh Dr. Zul
Sementara itu, Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad menjelaskan, pinjaman ini merupakan respon dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang memengaruhi ekonomi dan keuangan di setiap daerah. Tentunya, PT SMI senantiasa berupaya mendorong Pemda agar bisa mengatasi khusus percepatan pemulihan ekonomi.
“PT SMI juga akan terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman ini agar pembangunan di daerah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya pinjaman ini mampu meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik kepada masyarakat “Kami mengharapkan peran serta seluruh pemerintah pusat dan daerah untuk mampu mengawal pencapai tujuan yang diharapkan,” harapnya.
Dalam pendatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah kepada Direktur PT. SMI tersebut turut disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda serta seluruh kepala OPD lingkup Provinsi NTB. (GA. Kom*)