Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H Johan Rosihan, ST. |
Mataram, Garda Asakota.-
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H Johan Rosihan, ST., berharap pemerintah tidak usah terlalu panik dalam mengatasi pandemi Covid-19. Sebab, menurutnya, dari sisi anggaran, anggaran Negara untuk menangani pandemi Covid-19 ini sebenarnya cukup.
“Anggaran Negara dalam menangani Covid-19 ini sebenarnya cukup untuk menangani Covid-19 ini. Hanya saja Pemerintah masih kurang fokus saja untuk mengatasinya dan terkesan masih bingung untuk mengatasi masalah pandemi ini. Masih terlalu banyak gimmick dan masih banyak hal-hal diluar Covid-19 ini yang masih dibicarakan,” ujar anggota DPR RI FPKS yang berasal dari Dapil Pulau Sumbawa Provinsi NTB ini kepada sejumlah wartawan, Jum’at 06 Agustus 2021.
Pihaknya menilai sudah terjadi kesalahan dalam penanganan Covid-19 sejak awalnya. Ditambah lagi menurutnya Pemerintah tidak melakukan evaluasi dalam menerapkan setiap kebijakan penanganan Covid-19.
“Kesan kepanikan itu terjadi dengan dilahirkannya berbagai regulasi dalam penanganan Covid-19 ini. Padahal kita sebenarnya sudah memiliki UU Karantina dan UU tentang Kesehatan. Salah satu contoh adalah diwajibkannya vaksin dan diwajibkannya kepemilikan sertifikat vaksin dalam penerapan administrasi kependudukan. Apa dasar hukum kewajiban tersebut?. Ini semuanya kan tidak ada dasar hukumnya. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah kepanikan,” kata pria yang duduk di Komisi IV DPR RI ini.
Mestinya sejak awal, kata Johan, Pemerintah harus fokus dalam menangani pandemi Covid-19 ini dengan memperhatikan aspek-aspek kesehatan seperti pembangunan infrastruktur kesehatan, ketersediaan alat-alat kesehatan, dan aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan upaya penghentian penularan Covid-19.
“Sekarang masalahnya sudah terlalu complicated karena didalamnya sudah masuk berbagai aspek persoalan seperti masalah ekonomi dan aspek lainnya. Kalau soal anggaran, saya rasa sangat mencukupi. Tinggal sekarang bagaimana porsi anggaran itu bisa diatur secara baik dalam menangani pandemi ini,” tandasnya. (GA. Im*)