Mataram, Garda Asakota.-
Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada September 2020 tercatat sebesar 746,04 ribu orang (14,23 persen). Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat sebesar 746,66 ribu orang (14,14 persen).
“Sehingga terlihat adanya penurunan persentase penduduk miskin (P0) selama periode September 2020 – Maret 2021 yaitu sebesar 0,09 persen poin. Akan tetapi, nilai ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang tercatat sebesar 713,89 ribu orang (13,97 persen),” jelas Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi NTB, Arrief Chandra Setiawan di Mataram, Kamis (15/07).
Ia menjelaskan, jika pada periode Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat sebesar 391,89 ribu orang atau 14,92 persen, sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan sebesar 354,77 ribu orang atau 13,37 persen. Sementara indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada periode September 2020 – Maret 2021 mengalami penurunan dari 2,740 pada September 2020 menjadi 2,239 pada Maret 2021.
“Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat cenderung mendekat dari Garis Kemiskinan,” ungkapnya
Kemudian Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan dari 0,730 pada September 2020 menjadi 0,491 pada Maret 2021. Ini berarti kesenjangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin berkurang.
Sementara Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) baik di perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan. Untuk perkotaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 2,847 pada September 2020 menjadi 2,351 pada Maret 2021. Untuk perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 2,636 pada September 2020 menjadi 2,129 pada Maret 2021.
Selanjutnya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan. Untuk perkotaan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,714 pada September 2020 menjadi 0,511 pada Maret 2021. Untuk perdesaan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,745 pada September 2020 menjadi 0,471 pada Maret 2021.
Dikatakannya, peran kemiskinan dilihat eranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Ini terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. Pada Maret 2021, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 74,88 persen untuk perkotaan dan 75,50 persen untuk perdesaan.
Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,381. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,386. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,376, Gini Ratio Maret 2021 naik sebesar 0,005 poin.
Untuk itu, lanjutnya, gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,413 mengalami kenaikan 0,008 poin dibanding dengan Gini Ratio September 2020 dan naik sebesar 0,01 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,403. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,332, turun 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,336. Jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 nilai ini turun 0,005 poin.
Selanjutnya, pada Maret 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,35 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,84 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,27 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah. (GA.Im/Kom*)