Blog  

Tak Ada Anggaran, Tahun Ini Pemkot Bima Hentikan Program JPS

 

Ilustrasi




Kota Bima, Garda Asakota.-

 


Jumlah warga kategori miskin Kota Bima yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai angka kurang lebih sebanyak 6.000 orang. 


Namun sayangnya, selama tahun 2021 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menghentikan bantuan sosial (bansos) karena tidak memiliki anggaran. 


Ribuan warga yang terdampak Covid-19 tersebut hanya diberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Hal ini diakui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial (PFM dan PKS) Drs. H. Iksan kepada wartawan, Rabu (15/12). 


“Meski demikian, warga Kota Bima terdampak Covid-19 bisa tertolong berkat bantuan Pusat, karena Pemkot tidak ada anggaran. Yang dibantu hanya beras 10 kilogram selama tahun ini,” katanya kepada wartawan. 


Menurut dia, ribuan warga yang terdampak Covid-19 tersebut masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Kemensos tahun 2021. Awalnya hanya berjumlah 5.000, namun sekarang bertambah menjadi 6.000 KPM. 


“Jumlah ini berdasarkan DTKS yang menjadi rujukan bantuan dari Kemensos,” ujarnya. 


Iksan mengaku 6.000 KPM tersebut menerima bansos berbagai jenis setiap Bulan dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Total yang dikucurkan setiap bulannya mencapai Rp6 milyar. 


“Dalam setahun bansos yang realisasikan Kemensos sekitar Rp72 milyar, jika dihitung Rp6 miliar per bulan dan sekarang akan ditambah lagi menjadi dua bulan,” ujarnya. 


Iksan menambahkan bansos yang tersebut tidak bisa diganggu gugat. Pasalnya bantuan langsung di kirim ke rekening KPM masing-masing. Dinsos lannjutnya hanya melakukan verifikasi dan validasi (verval) keberadaan dan kelayakan calon KPM. Sementara yang mengusulkan adalah kewenangan Pemerintah Kelurahan. 

“Kita harapkan bantuan terus mengalirBdan tepat sasaran, karena sangat membantu warga yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page