Tampak Bupati Bima bersama Ketua DPRD saat menerima piagam penghargaan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Jumat (12/5/2023). |
Mataram, Garda Asakota.-
Capaian luar biasa diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer.
Pasalnya, untuk kesekian kalinya Pemkab Bima kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB.
Informasi ini diketahui menyusul penyerahan piagam penghargaan dari BPK Perwakilan Provinsi NTB tersebut Jumat (12/5/2023) di Kota Mataram, yang dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, SE,M.M. Ak, CA, CSFA.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang hadir bersama Wabup, Drs. H. Dahlan M Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP di Auditorium Lantai III kantor BPK Perwakilan NTB menyampaikan bahwa redikat WTP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022.
“Penghargaan ini diraih saat pemerintahan Dinda-Dahlan memasuki tahun ketiga Periode II memimpin Kabupaten Bima setelah pada periode I juga berhasil mempertahankan 5 kali WTP,” ungkap Bupati Bima yang juga hadir bersama, Inspektur H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si dan Kepala BPKAD Adel Linggi Ardi, SE.
Bupati menegaskan bahwa, arahan Kepala BPK Perwakilan NTB akan menjadi pedoman jajaran pemerintah Kabupaten Bima dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Kepala OPD dan seluruh jajaran pemerintah daerah diminta bekerja bersama sebagai sebuah tim yang kompak agar Predikat WTP ini dapat kembali dipertahankan tahun berikutnya,” terang Bupati.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana antara lain dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pemerintah Kabupaten/kota memperhatikan Pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Tim masih menemukan adanya kas rekening sekolah yang sudah nihil, tetapi kas di bendahara pengeluaran masih ada. Hal ini beresiko terjadinya ketekoran kas yang bisa menurunkan opini pemeriksaan.
Ade Iwan juga secara khusus menekankan pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD untuk lebih mengoptimalkan tata kelola aset. “Masih ada aset yang bernilai nol dan memerlukan kerja keras tim aset. (GA. 212*)