Blog  

Bantah Belum Bayar Bahan Bangunan ke Supplier, Fasilitator : Hanya Miss Komunikasi

 

Kunjungan Fasilitator di salah satu rumah penerima manfaat. Foto: Ist





Kota Bima, Garda Asakota.-



Koordinator Fasilitator Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Kota Bima, Dzulhijjah Juwaid membantah dengan tegas belum ada pembayaran bahan bangunan ke pihak supplier.


“Pembayaran ke Suplayer terus berproses karena penerima manfaat untuk program ini ada 32 unit rumah tidak saja di Jatiwangi tapi tersebar di berbagai kelurahan di Kota Bima,” katanya, Kamis (27/10/2023).


Ia mengaku supplier yang ditunjuk akan tetap mendroping bahan material bangunan, sebagaimana yang sering dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.


Tahun ini sampai ada di lelamase, nungga, dodu, kodo, jadi cukup memakan waktu saat dropping tahap II nya.


“Toko UD Qomariah sudah terbiasa mendroping bahan bangunan tanpa harus menunggu pembayaran, jadi tidak benar kalau toko minta pembayaran,” ujarnya.


Ia menjelaskan, sistem pembayaranya dua kali pertama 50 persen dan kedua juga 50 persen dengan 55 unit rumah yang rehab dan ada pula memberi bahan bangunan batu tergantung kerusakan rumah.


“Sepertinya ada miss komunikasi. Karena sejauh ini dropping bahan bangunan tetap jalan terus, hanya saja sifatnya “ngantri”,” katanya.


Ia menambahkan, warga yang menjadi penerima manfaat bantuan sudah lebih dulu diberikan penjelasan terkait ini. Karena bahan bangunan yang dipesan ada yang cepat ada yang lambat.


“Insya Allah pasti mengerti, ada yang sehari ada juga yang harus menunggu sampai beberapa hari,” katanya.


Sejauh ini toko atau supplier belum pernah sama sekali meminta pembayaran ke Dinas Perkim Kota Bima, walaupun pembayaran tetap dilakukan, hanya saja sedang berproses. 


“Jadi tidak benar kalau toko minta pembayaran, apalagi sampai menolak memberikan bahan bangunan,” katanya.


Sementara itu menanggapi adanya keluhan warga penerima manfaat program BSR, Supllier UD. Qomariah, Karim menepis jika pihaknya selaku supllier menolak memberikan material yang di minta oleh penerima manfaat.


Justru pihaknya yang merasa khawatir pekerjaan tersebut. “Mungkin saat penerima datang ke toko, saat toko sudah tutup atau saya tidak ada dan dilayani oleh karyawan yang memang tidak tahu menahu soal itu,” ujarnya.


Diakuinya bahwa, pihaknya diberi kepercayaan oleh Pemerintah bukan baru kali ini saja tapi sudah lama.


“Bahkan tidak pernah ada keluhan seperti ini, malah kami yang ngotot agar material yang menjadi kebutuhan penerima di suplai semua.


Sekali lagi UD Qomariah tidak pernah menolak permintaan suplai material yang diminta oleh penerima manfaat,” pungkasnya. (GA. 303*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page