Diwakili Sekda, PJ Gubernur Jawab Pertanyaan Fraksi di Rapat Paripurna DPRD NTB

Mewakili PJ Gubernur, Sekda NTB, HL Gita Ariadi, menyerahkan Jawaban PJ Gubernur terhadap PU Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 pada saat Rapat Paripurna yang digelar, Senin 01 Juli 2024.

Mataram, Garda Asakota.- Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023 dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar, Senin 01 Juli 2024.

Dihadapan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, serta Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, dan dihadiri anggota DPRD NTB. Pj Gubernur NTB menjelaskan dalam penentuan target pendapatan retribusi daerah dilakukan berdasarkan potensi yang ada dan telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah pemungut retribusi.

“Realisasi pendapatan retribusi yang menurun disebabkan salah satunya beralihnya obyek retribusi pelayanan kesehatan (Balabkes PK) menjadi pendapatan BLUD, dan adanya beberapa obyek retribusi pemakaian kekayaan daerah yang dipinjam pakaikan dan/atau dihibahkan kepihak lain,” terang PJ Gubernur yang diwakili Sekda.

Menurutnya, langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah antara lain, melalui perencanaan pendapatan berbasis potensi, mengkoordinasikan pemungutan, penguatan pengelolaan, dan pengawasan yang optimal.

“Adapun terobosan serta langkah efektif dalam meningkatkan PAD antara lain

intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, meningkatkan inovasi pemungutan pendapatan daerah, dan memantapkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

“Sementara, penerimaan lain-lain PAD yang sah yang bersumber dari bagi hasil keuntungan bersih PT. AMNT tahun 2023 berdasarkan hasil audit BPK dengan nilai Rp.104.622.320.000,- dan terealisasi Rp.107.194.525.950,- sebagai akibat naiknya kurs dollar,” sambungnya.

Adapun berkaitan dengan realisasi belanja daerah, menurutnya, disebabkan oleh karena kebijakan realisasi belanja daerah diselaraskan dengan capaian pendapatan daerah sesuai dengan sumber dana dan skala prioritas.

“Akibat adanya kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan pendapatan transfer secara non tunai (TDF) berimplikasi terhadap ketersediaan dana di kas daerah yang menyebabkan tertundanya pembayaran program/kegiatan yang bersumber dari belanja barang dan jasa,” katanya.

Besaran belanja bunga atas pinjaman daerah pada PT. SMI dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian pinjaman yang telah disepakati bersama melalui mekanisme pemotongan DAU.

“Akan tetapi jika dilihat dari dampak adanya pinjaman tersebut, saat ini status RSUP telah naik menjadi RS rujukan type “A” yang dapat memberikan tambahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi RS rujukan untuk wilayah indonesia timur, yang nantinya diharapkan dengan peningkatan status RSUP tersebut akan dapat berkontribusi terhadap pembayaran beban bunga maupun pokok pinjaman PT. SMI,” terangnya.

Untuk menghindari timbulnya persoalan yang sama, pihaknya berharap kerjasama semua pihak khususnya dalam menyusun target belanja daerah disesuaikan dengan program prioritas pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD dan ketersediaan sumber pendapatan daerah.

Sementara, berkaitan dengan pengelolaan kewajiban daerah, menurutnya, bahwa utang belanja daerah sebesar 564,714 milyar tersebut termasuk didalamnya utang belanja BLUD yang penyelesaiannya menjadi tanggung jawab masing-masing BLUD.

“Sedangkan untuk kewajiban pemerintah daerah pada pihak ketiga, saat ini sedang dalam proses penyelesaian pembayarannya,” ungkapnya.

Berkaitan dengan pembiayaan daerah dijelaskannya bahwa, silpa tahun 2023 yang lebih kecil dibandingkan dengan silpa tahun sebelumnya, lebih disebabkan karena optimalisasi penggunaan pendapatan daerah dalam merealisasikan belanja daerah (belanja sesuai sumberdana). (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page