NTPW Audiensi dengan BKD, Terungkap Surat Pengunduran Diri Plt PBJ Tidak Sampai ke Meja BKD

Juru Bicara (Jubir) NTB Transparancy And Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar.

Gardaasakota.com.- Juru Bicara (Jubir) NTB Transparancy And Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar, menyesalkan surat pengunduran diri Pelaksana Tugas (Plt) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tidak sampai ke meja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB.

“Tadi saat kami hearing dengan BKD dan Biro PBJ diruang rapat BKD. Terungkap bahwa surat pengunduran diri Plt BPBJ itu tidak sampai ke meja BKD,” kata Baharudin mengungkap hasil audiensinya dengan pihak BKD NTB, Kamis 26 Juni 2025, kepada wartawan.

Padahal menurutnya dihadapan aktivis NTPW, Plt BPBJ mengaku sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Gubernur NTB per tanggal 05 Mei 2025 lalu. Namun ia menyesalkan kenapa surat pengunduran diri tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur untuk mendapatkan telaahan dari BKD agar dapat ditindaklanjuti kembali oleh Gubernur.

“Itu yang kami sesalkan. Padahal di lingkup Pemprov itu banyak SDM ASN yang Eselon III bisa menduduki jabatan Plt Biro PBJ sebagai wujud regenerasi pejabat. Tapi kenapa harus dipaksakan Eselon II yang harus menempati jabatan yang bisa diserahkan ke Eselon III,” sesal Bahar.

Dalam audiensi itu, terungkap bahwa kerja Plt BPBJ tidak terlalu signifikan dan tidak melahirkan keputusan-keputusan yang urgen seperti meng-SK-kan Pokja.

“BPBJ yang hadir dalam audiensi itu malah mengungkapkan bahwa SK Pokja masih struktur lama yang di SK-kan oleh eks Karo PBJ. Lantas urgensinya mempertahankan Plt BPBJ ini apa?. Kalau kerjanya tidak ada yang terlalu spesial,” sorotnya.

Saat sekarang jabatan Kepala Biro yang di-Plt kan oleh Eselon II itu ada tiga yakni Biro PBJ, Biro Organisasi, dan Biro Pemerintahan. Hal ini menurut NTPW merupakan hal yang tidak efektif karena jabatan Plt dalam Undang-undang Administrasi Pemerintahan Pasal 42 tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, menetapkan atau tindakan.

“Sehingga hal ini akan berdampak pada tidak efektifnya penyelenggaraan pemerintahan,” cetusnya.

NTPW berharap penerapan meritokrasi ini betul-betul diterapkan secara benar sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik.

“Selain itu ada proses regenerasi pejabat dilingkup Pemerintahan agar tidak ada hegemonik yang terlalu menonjol dikalangan tertentu saja,” tandasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page