DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Jawaban Walikota tentang Raperda LKPJ APBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun Dinas 2025 dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Bima atas pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Pertanggung Jawab (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025).

Gardaasakota.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun Dinas 2025 dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Bima atas pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih S.H., didampingi Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H.,. Hadir Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H., yang mewakili Walikota Bima, H. A. Rahman H Abidin, SE.

Rapat juga dihadiri segenap Anggota Dewan, serta Sekretaris Dewan, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Muhammad Tajudin, SH.

Selain itu, juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima, Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima, Camat dan Lurah se-Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.

Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan yang baik perlu dibangun mekanisme check and balance antara pihak eksekutif dan legislatif dengan cara melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut Walikota Bima telah menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda tentang LKPJ pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian pemandangan umum oleh fraksi fraksi dewan.

Dimana dalam penyampaian pemandangan umumnya fraksi fraksi dewan telah memahami dan menyetujui Raperda Kota Bima tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H., dalam sambutanya sekaligus menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi fraksi dewan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para anggota dewan.

Menurutnya, pandangan dan masukan dari fraksi fraksi merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini, ” kata Wakil Walikota Bima.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sedangkan, pandangan umum dari fraksi fraksi dewan merupakan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian pihaknya guna lebih mematangkan dan mendewasakan pola berpikir dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat.

“Masukan dari dewan tentu kami sambut dengan baik, karena semuanya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima, dan juga merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif DPRD dalam mengawal pembangunan di Kota Bima,” ucapnya.

Pemerintah sangat menyadari bahwa pemandangan umum fraksi fraksi dewan, memiliki arti penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam memacu kinerja dan referensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Kami juga sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas upaya yang sungguh sungguh dari fraksi fraksi dewan yang telah membahas mencermati secara seksama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2024 dan dapat memahami serta menerima rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ungkapnya.

Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan Wakil Walikota Bima sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Bima yang memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemerintah Kota Bima, dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 yang merupakan hasil kerja kolektif eksekutif, legislatif, seluruh masyarakat termasuk seluruh pemangku kepentingan.

Sebelum menutup rapat Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih S.H., menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan terkait Raperda ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Banggar DPRD) Kota Bima.  (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page