Garda Asakota.Com.-Sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat Desa Kecamatan Parado Kabupaten Bima dibakar massa sekira pukul 22.30 Wita, Rabu (14/2/2024).
“Iya benar, ada insiden pembakaran TPS di empat desa se Kecamatan Parado,” ucap Camat Parado, Hamzah dihubungi via sambungan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).
Hamzah menceritakan, insiden pembakaran tersebut bermula di TPS 10 Desa Parado Rato pada saat petugas KPPS sedang melakukan penghitungan perolehan suara. “Ada 8 TPS yang dibakar di Desa Parado Rato,” terangnya.
Pembakaran tersebut dilakukan oleh massa sekitar. Usai kejadian di Desa Rato, peristiwa serupa kemudian merembet ke Desa Wane. “Ada 3 TPS di Desa Parado Wane yang terbakar. Kemudian menyusul di Desa Kanca 1 TPS dan Desa Lere ada 3 TPS yang dibakar,” ungkapnya.
Hamzah mengaku, reaksi massa melakukan aksi pembakaran kotak suara terjadi secara tiba-tiba.
“Cuma TPS di Desa Parado Kanca yang tidak dibakar. Surat suara di sana (Desa Parado Kanca) aman,” tuturnya.
Surat suara sisa yang tidak dibakar maupun kotak suara di Desa Parado Kanca telah diamankan di KPU Kabupaten Bima. “Dini hari tadi sudah diangkut semua ke KPU. Saya belum tau keputusan selanjutnya,” tandasnya. (GA. 212*)