Mataram, Garda Asakota.- Paska melantik 14.885 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 24 Juni 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan kerja pemantauan dan pengawasan kinerja pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang tersebar di 8.362 TPS se-NTB mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Komisioner KPU NTB, Zuriati, yang melakukan pemantauan dan pengawasan kinerja pantarlih di Karang Sukun Kecamatan Mataram pada Selasa 25 Juni 2024 terlihat begitu telaten dalam mengarahkan pantarlih yang melakukan Coklit diwilayah tersebut.
Menurutnya kerja pantarlih yang paling utama adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ditiap-tiap rumah yang ada ditiap-tiap TPS.
Untuk Kota Mataram, jumlah total pantarlihnya berjumlah sekitar 1.157 pantarlih yang tersebar di 550 TPS. Ketika jumlah pemilih disatu TPS lebih dari 400 pemilih, maka jumlah pantarlihnya yang ditempatkan adalah sebanyak 2 orang.
“Mereka akan bekerja mendatangi pemilih dari rumah ke rumah dan akan melakukan pengecekan data yang sudah berbentuk daftar pemilih. Itu yang kemudian dicocokan,” terangnya.
Dalam melakukan coklit ini, hal yang paling penting untuk diketahui itu adalah menyangkut keadaan data pemilih yang ada ditiap TPS, apakah masih cocok dengan data pemilih yang ada atau sudah mengalami perubahan baik yang disebabkan oleh karena perpindahan domisili atau mutasi kependudukan serta dikarenakan sebab lain seperti pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Begitu pun ketika ada pemilih yang belum terdata sebagai pemilih di TPS itu, maka dia akan dicatat kedalam data pemilih baru,” ujarnya.
Atau pemilih yang sebelumnya aktif sebagai ASN TNI/Polri yang sudah pensiun pada saat Pilkada ini, maka itu juga akan dicatat kedalam data pemilih. Begitupun ketika ada pelajar yang pada saat Pilkada ini terdata sebagai pemilih tetapi lulus jadi anggota TNI/Polri, maka akan dicoret dari data pemilih.
“Inilah pentingnya dilakukan langkah pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Selain diberikan daftar pemilih, pantarlih di tiap TPS juga dibekali dengan E-Coklit yang memuat data pemilih per TPS.
“Jadi selain melakukan coklit secara manual, pantarlih juga dapat melakukannya melalui E-Coklit secara elektronik,” terangnya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat menyiapkan dokumen kependudukannya seperti kartu keluarga dan atau E-KTP ketika dilakukan coklit oleh pantarlih.
“Dalam memutakhirkan data pemilih ini, masyarakat yang merasa belum dicoklit, juga bisa berinisiatif untuk mendatangi atau menghubungi PPS nya di kantor kelurahan dan atau desa masing-masing,” timpalnya.
Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Mataram Kota Mataram, Ahmad Anies, mengatakan jumlah pantarlih yang ada di kecamatan Mataram berjumlah sekitar 212 pantarlih yang tersebar di 106 TPS atau di sembilan kelurahan.
“Insha Alloh kami ditargetkan dalam jangkan waktu 2 minggu untuk dapat menuntaskan coklit ini,” kata Ahmad Anies.
Nurmulyana, petugas pantarlih TPS 5 Karang Sukun Kecamatan Mataram mengaku tidak menghadapi banyak kendala dalam melakukan coklit.
“Sampai sejauh ini hampir tidak ada kendala. Semuanya aman-aman saja,” ujarnya. (GA. Im*)