Pasca Pelantikan, Walikota dan Wakil Walikota Bima Pimpin Pemerintah Kota Bima

Walikota dan Wakil Walikota periode 2025-2030 saat menerima ucapan selamat dari Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis 20 Februari 2025.

Putusan dismissal MK RI tidak dapat dierima gugatan Rum-Inah, Putusan MK RI bersifat final dan mengikat. KPU Kota Bima menetapkan kemenangan Pilkada Kota Bima H. A. Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2025-2030.

Atas dasar Putusan tersebut, H. A. Rahman dan Feri Sofiyan terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bima. Resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya.

Pelantikan Kepala daerah serentak momentum dan sejarah ketatanegaraan baru di Indonesia, sebelumnya Gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh Presiden. Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilantik oleh gubernur. Tahun 2025 semua kepala daerah dilantik serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dua hal penting pasca Pelantikan, pertama setelah dilantik Kepala daerah melanjutkan program khusus kegiatan retret di Akmil Magelang. Kedua, semua wakil kepala daerah kembali ke daerahnya dalam rangka untuk menjalankan roda pemerintahan.

Pertimbangan politik yang tepat, kembalinya wakil kepala daerah bertugas menjadi modal Public Trust pada pemerintahan terpilih semakin kuat. Dari aspek hukum tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah, hal ini selaras dengan amanat pasal 66 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Kepala Daerah membantu kepala daerah memimpin sementara pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wakil kepala daerah bertanggungjawab kepada kepala daerah.

Hadirnya Walikota dan Wakil Walikota Bima hasil Pilkada yang legitimate atas dasar hasil putusan MK RI menjadi jaminan kepastian terwujudnya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum dalam rangka menciptakan iklim yang kondisif Kota Bima.

Masyarakat Kota Bima umumnya ingin melihat eksistensi Walikota dan Wakil Walikota Bima hadir dengan kebijakan pro-rakyat memperhatikan kesejahteraan rakyat, sebagaimana pernyataan Walikota Bima kita bersatu tanpa sekat bersama membangun Kota Bima.

Untuk mewujudkan harapan baru masyarkat Kota Bima, OPD mampu menterjemahkan visi dan misi kepala daerah sebagai program prioritas yang akan dituangkan dalam format program rencana pembangunan daerah (RPD) dan rencana program lainnya.

Di sisi lain eksistensi Walikota dan Wakil Walikota Bima baru bisa berjalan efektif haruslah diperkuat dengan kinerja aparatur sipil negara yang memiliki komitmen, dedikasi dan loyalitas untuk mewjudkan perubahan baru di Kota Bima.

Keberhasilan pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran birokrasi, hal itu tidak bisa dipungkiri. Sifat nyatanya bagaikan mesin generator. Penggerak pembangunan sehigga diperlukan kualitas sumber daya aparartur negara yang mumpuni.

ASN sebagai salah satu pemeran penting dalam lingkup birokrasi, menjadi ujung tombak mesin pembangunan daerah yang memiliki peran penting berjalannya seluruh agenda dan program pembangunan yang telah direncanakan.

Walikota dan Wakil Walikota Bima yang sudah malang melintang di area politik lokal Kota Bima. Soal integritas tidak diragukan, dedikasi, kerja keras, dan komitmen untuk bekerja sepenuh hati hanya untuk rakyat.

Mari kita kawal Walikota dan Wakil Walikota bima yang baru dilantik, jika kebijakannya pro pada rakyat maka perlu didukung, dan sebaliknya jika tidak tugas kita memberikan masukan agar berpihak pada kepentingan rakyat Kota Bima.

Dan yang tidak kalah penting dukungan DPRD Kota Bima sebagai mitra kerja yang sejajar adalah kemestian. Fastabiqul khaerat.*)

Opini Ditulis  Oleh: Munir Husen, Dosen Universitas Muhammadiyah Bima (UMB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page