Gardaasakota.com.- Hingga akhir semester pertama tahun anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima baru mencapai 33,34 persen. Angka ini masih terpaut 6,64 persen dari target semester I sebesar 40 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima, Abi Suyuti. Ia menjelaskan, penetapan target PAD dibagi 40 persen di semester pertama dan 60 persen di semester kedua, dengan pertimbangan sebagian besar potensi PAD biasanya masuk pada triwulan terakhir.
Rincian Penerimaan PAD
- Pajak Daerah tercatat sebesar Rp12.534.063.736 atau 29,45 persen dari target Rp42.557.655.102.
- Retribusi Daerah terealisasi Rp16.606.209.592 atau 44,59 persen dari target Rp37.236.514.567.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan baru tercapai Rp5.336.658 atau 0,32 persen dari target Rp1.657.722.700. Abi menyebut, pos ini biasanya melonjak pada triwulan IV.
- Lain-lain PAD yang Sah mencapai Rp4.607.501.250 atau 23,28 persen dari target Rp19.784.759.210.
Dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD Kota Bima mencatat kinerja terbaik. Dari target Rp14.736.230.899, RSUD telah membukukan Rp9.024.848.885 atau 62,70 persen. Sementara capaian terendah dicatat Dinas Koperindag yang baru mengumpulkan 20,18 persen. Rata-rata realisasi PAD di OPD lain masih berkisar di angka 30 persen.
Upaya Dongkrak PAD Semester II
Abi menuturkan, pada semester kedua 2025, pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan PAD, khususnya melalui Pajak Daerah. Beberapa sektor yang menjadi fokus yakni:
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi jasa perhotelan, penginapan, restoran, dan listrik.
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
- PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
- Opsen PKB dan BBNKB.
Sementara dari sektor retribusi, potensi besar diharapkan datang dari retribusi jasa umum seperti pelayanan kesehatan, pasar pelataran dan los, kebersihan, persampahan, serta parkir. Selain itu, retribusi pemanfaatan aset daerah dan Persetujuan Bangunan Gedung juga menjadi andalan.
Namun, Abi mengakui, penerimaan dari retribusi penyediaan tempat usaha seperti pasar grosir dan pertokoan tidak terlalu diandalkan. Hal ini lantaran pola belanja masyarakat yang kini banyak beralih ke platform daring, menggerus transaksi di pasar grosir milik Pemkot Bima.
Abi mengimbau seluruh OPD bekerja lebih keras pada semester kedua demi mengejar target PAD. Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk taat membayar pajak dan retribusi.
“Masyarakat yang bijak adalah yang taat pajak dan retribusi, karena pajak dan retribusi yang masyarakat bayarkan sangat berarti untuk pembangunan Kota Bima yang kita cintai bersama,” ujar Abi Suyuti. (GA. 003*)