Mataram, Garda Asakota.-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), HJ Baiq Isvie Rupaeda, menyerahkan keputusan DPRD tentang sejumlah rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2023 kepada Penjabat Gubernur NTB, HL Gita Ariadi, dalam rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung Jum’at 03 Mei 2024.
Keputusan DPRD NTB tentang
rekomendasi tersebut merupakan hasil dari penyampaian rekomendasi Komisi-komisi Dewan atas LKPJ Gubernur TA 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna Kamis 02 Mei 2024.
Seperti Komisi IV yang menyampaikan rekomendasi terkait tidak adanya peningkatan prosentase kemantapan
jalan dibandingkan dengan kondisi tahun 2022.
“Jika dibandingkan dengan target prosentase kemantapan jalan dalam RPJMD NTB 2019-2023 dengan visi NTB Gemilang seharusnya pada tahun 2023 sebesar 86,60 porsen. Kondisi ini sangat
memprihatinkan karena secara berturut turut selama dua tahun terakhir kondisi
tingkat kemantapan jalan di provinsi NTB terus menurun dan tidak mencapai
target RPJMD,” tegas Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Achmad Fuaddi.
“Ini menunjukan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan APBD. Perda percepatan jalan tahun jamak yang dihajatkan untuk meningkatkan kemantapan jalan, gagal di implentasikan,” tegasnya lagi.
Selain itu, belum optimalnya layanan infrastruktur jaringan jalan, ketimpangan layanan infrastruktur dan utilitas antar wilayah pulau, menurut Komisi IV, jelas akan berdampak terhadap rendahnya capaian pertumbuhan ekonomi NTB tahun 2023.
Pada tahun 2023 pertumbuhan
ekonomi NTB terendah seluruh provinsi se-indonesia hanya tumbuh 1.8 porsen
persis dibawa pertumbuhan ekonomi Papua sebesar 1.8 porsen.
Tetapi pertumbuhan triwulan IV-2023
terhadap triwulan IV-2022 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 3,66 persen.
“Dan ini masih jauh dibandingkan dengan target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD sebesar 4,5-5,5porsen. Beberapa kendala yang menghambat penyelesaian agar segera diselesaikan,” pungkas Komisi IV.
PJ Gubernur NTB, HL Gita Ariadi, mengungkapkan sejumlah rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hal yang sangat penting artinya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah, pembangunan maupun pelayanan masyarakat untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Kami menyampaikan penghargaan
atas kinerja komisi-komisi Dewan yang telah memberikan rekomendasi yang sangat berharga bagi eksekutif untuk penyempurnaan pelayanan dan program kegiatan selanjutnya,” tandasnya (GA.Im/Ese*)