Mataram, Garda Asakota.-Rendahnya realisasi anggaran di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi perhatian serius lembaga DPRD NTB. Berdasarkan data sementara per 30 september 2026, realisasi belanja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencapai 45,69 persen, sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencapai 46,32 persen. kedua capaian tersebut masih berada di bawah realisasi belanja daerah secara agregat sebesar 60,03 persen dan rata-rata realisasi perangkat daerah yang berada pada kisaran 59,6 persen.
“Karena itu, kami meminta saudara Gubernur melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja kedua Dinas ini, termasuk kinerja pimpinan dan jajarannya,” tegas Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sudirsah Sujanto baru-baru ini.
Pria yang juga anggota Banggar DPRD NTB ini mengungkapkan perhatian khusus Banggar terhadap kinerja pelaksanaan anggaran pada sektor pertanian dan peternakan, mengingat kedua sektor tersebut mempunyai peran penting dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah.
“Berdasarkan data sementara per 30 september 2026, realisasi belanja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencapai 45,69 persen, sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencapai 46,32 persen. Kedua capaian tersebut masih berada di bawah realisasi belanja daerah secara agregat sebesar 60,03 persen dan rata-rata realisasi perangkat daerah yang berada pada kisaran 59,6 persen. Banggar memandang kondisi ini perlu dicermati tidak hanya dari aspek penyerapan anggaran, tetapi juga dari kaitannya dengan pencapaian sasaran Pembangunan,” tegas Sudirsah.
Menurutnya, sektor pertanian dan peternakan mempunyai keterkaitan langsung dengan ketahanan pangan, stabilitas harga pangan, pendapatan masyarakat perdesaan, kesempatan kerja, dan penurunan kemiskinan. Oleh karena itu, kinerja pelaksanaan program pada kedua perangkat daerah tersebut perlu dijaga agar tetap sejalan dengan target rpjmd, khususnya pada agenda ketahanan pangan.
“Karena itu, Banggar meminta saudara gubernur melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dinas pertanian dan ketahanan pangan serta dinas peternakan dan kesehatan hewan, termasuk kinerja pimpinan dan jajarannya,” tegasnya lagi.
Menurutnya, evaluasi tersebut perlu mencakup tidak hanya capaian realisasi anggaran, tetapi juga kualitas perencanaan, kesiapan kegiatan, proses pengadaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, kepemimpinan, serta efektivitas pengendalian pelaksanaan.
“Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi capaian kinerja, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara tepat, baik pada aspek administrasi, sistem, kapasitas organisasi, maupun manajemen perangkat daerah. Perbaikan kinerja pada kedua perangkat daerah tersebut penting untuk memastikan bahwa dukungan APBD terhadap agenda ketahanan pangan dalam RPJMD dapat dilaksanakan secara lebih efektif,” terangnya.
Selain menyoroti rendahnya kinerja dua dinas tersebut, pihaknya juga meminta pemerintah provinsi NTB agar dapat memastikan bahwa setiap perangkat daerah memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
“Terhadap belanja yang masih menghadapi kendala akibat hasil reviu, persoalan administrasi, perbedaan penafsiran, atau ketidakjelasan mekanisme, badan anggaran meminta agar penyelesaiannya dilakukan secara terkoordinasi dan tepat waktu,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila terdapat perbedaan penafsiran antara hasil reviu, pedoman pengendalian, dan mekanisme pelaksanaan, maka perlu terdapat kejelasan dan keputusan pada tingkat eksekutif agar perangkat daerah dapat melaksanakan tugasnya dengan dasar yang pasti.
“Banggar memandang bahwa kejelasan prosedur, pembagian tanggung jawab, dan kepastian mekanisme merupakan bagian penting dari pengendalian pelaksanaan anggaran. Kehati-hatian dalam tata kelola perlu diikuti dengan kepastian pelaksanaan, sehingga program yang telah memenuhi persyaratan dapat berjalan secara tertib, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penguatan kepatuhan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga sebagai dasar untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif,” ujarnya.
Banggar juga memandang bahwa setiap alokasi dalam APBD perlu mempunyai keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan daerah. Penilaian terhadap program penurunan kemiskinan, ketahanan pangan, pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan prioritas pembangunan lainnya tidak cukup hanya didasarkan pada besarnya anggaran, tetapi juga pada capaian kinerja dan manfaat yang dihasilkan.
“karena itu, hubungan antara alokasi anggaran, indikator kinerja, dan target pembangunan perlu semakin diperkuat. Sektor pariwisata, misalnya, mempunyai keterkaitan dengan penciptaan kesempatan kerja, perkembangan umkm dan ekonomi kreatif, transportasi, perdagangan, serta permintaan terhadap produk pangan dan pertanian local,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara per 30 september 2026, realisasi belanja dinas pariwisata dan ekonomi kreatif mencapai 55,98 persen. Posisi tersebut menurutnya perlu dilihat tidak hanya dari aspek penyerapan, tetapi juga dari kemampuan program dan kegiatannya dalam mendukung sasaran pembangunan daerah.
Apabila pariwisata ditempatkan sebagai salah satu sektor prioritas, maka prioritas tersebut perlu tercermin secara konsisten dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pencapaian kinerjanya.
“Hal yang sama berlaku terhadap sektor pertanian, peternakan, pendidikan, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya. Dengan demikian, prioritas pembangunan perlu tercermin secara konsisten dari dokumen perencanaan, ke dalam struktur anggaran, hingga pada pelaksanaan dan hasil yang dicapai,” pungkasnya. (GA. Im*)


























