Kota Bima, Garda Asakota.-Sebanyak 5 (lima) ekor sapi yang diamankan oleh Petugas Satpol PP Pemkot Bima beberapa waktu lalu, hingga kini masih berada di karantina hewan milik Dinas Pertanian.
Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. H Alwi Yasin, M.AP, menjelaskan bahwa sapi-sapi yang diamankan tersebut merupakan hewan tak bertuan. Pasalnya, sejak diamankan sebulan lalu hingga kini, belum ada satupun warga masyarakat yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Makanya untuk sementara kami katakan sapi sapi itu tak bertuan karena belum diambil pemiliknya,” ujarnya kepada Garda Asakota, Rabu, (16/5/2024).
Diakuinya, berbagai cara sudah dilakukan pihaknya untuk memastikan siapa pemilik ternak tersebut, termasuk mengabarkannya melalui pengeras suara masjid dan mushalla.
Seharusnya, kata dia, jika merunut pada Perda, jika sampai tujuh hari lamanya ternak tersebut belum juga diambil oleh pemiliknya, maka akan dilakukan pelelangan. “Tapi kami tidak lakukan itu karena kami yakin ternak itu pasti ada pemiliknya,” ujarnya.
Ke depan kata pria yang juga Asisten 1 Setda Kota Bima tersebut, jika belum ada warga yang merasa sebagai pemiliknya maka ternak ternak tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Rumah Aspirasi karena sumber informasi adanya ternak yang memakan tanaman pertanian warga berasal dari Rumah Aspirasi kelurahan Jatibaru. (GA. 003*)