Garda Asakota.com.- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya memutuskan mengusung pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Dr Hj Siti Rohmi Djalilah dan HW Musyafirin dalam Pemilihan Gubernur NTB 2024.
“PKB menyerahkan Surat Keputusan untuk Calon Gubernur NTB, kami serahkan kepada Jilbab Ijo (Umi Rohmi, red.), beliau sekarang adalah petahana Wakil Gubernur, berasal dari Nahdhatul Wathan dan berpasangan dengan Musyafirin dari Nahdhatul Ulama. Saya yakin pasangan ini merupakan pasangan ideal untuk masyarakat NTB,” kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid usai menyerahkan SK DPP PKB kepada Rohmi-Firin di Kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh Jakarta pada Jumat (2/8/2024).
Tampak hadir dalam serah terima SK Dukungan tersebut Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.
Kepada wartawan pria yang akrab disapa Lalu Arie ini mengungkapkan terkait dengan panjangnya dinamika yang dilalui sebelum PKB menentukan dukungan untuk Pilgub NTB.
Pihaknya mengaku pilihan tersebut didasari dengan memperhatikan hasil survei dan potensi menang.
“Hasil survei Rohmi-Firin juga menemukan trend positif, terus mengalami kenaikan. Ini yang kami pandang potensial untuk kami usung dan bisa memenangkan Pilgub NTB 2024,” bebernya.
PKB mematok target tinggi di Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, lonjakan suara PKB NTB cukup signifikan.
Untuk pileg DPR RI, PKB berhasil mengamankan dua kursi dari dua dapil yang ada di NTB. Torehan itu bertambah jika dibandingkan hasil pileg 2019 yang hanya satu kursi. PKB pecah telur di dapil NTB I Pulau Sumbawa. Secara akumulatif, PKB meraih 356 ribu di pileg DPR RI se-NTB.
Kemudian untuk pileg DPRD NTB, raihan kursi PKB stagnan yakni 6 kursi dengan total 229.254 suara. Sementara untuk pileg DPRD kabupaten/kota, PKB berhasil mengamankan 37 kursi.
Sebelumnya, Rohmi-Firin telah mengamankan tiket dari PDIP (empat kursi) dan Perindo (tiga kursi). Dengan tambahan PKB (enam kursi), Rohmi-Firin memenuhi syarat pencalonan untuk maju di Pilgub NTB 2024. Adapun syarat maju di Pilgub NTB adalah mendapat dukungan minimal dari 13 kursi di DPRD NTB. (**)