Doktor Alfisahrin: Meritokrasi, Megah dan Ideal Sebagai Konsep, Amburadul dalam Penerapan

Pengamat Politik NTB, Dr Alfisahrin.

Gardaasakota.com.- Pada acara debat Pilgub NTB yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 23 Oktober 2024, salah satu sub tema debat adalah membangun sistem meritokrasi dalam rekruitmen pejabat pemerintah.

Pengamat Politik NTB, Dr Alfisahrin, mengatakan, merit sistem atau meritokrasi dalam birokrasi di Indonesia sudah lama berlaku dan bukanlah barang baru.

”Bisa dilacak di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan mengatur tentang sistem merit dalam manajemen ASN,” jelas Doktor Alfin kepada wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.

Untuk menopang reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalitas pelayanan ASN, prestasi, dan sumber daya ASN, sambung dia, maka KASN menetapkan peraturan Nomor 5 tentang penilaian mandiri penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah yang ditetapkan tahun 2017.

Menurut dia, sejatinya roh dan substansi utama dari praktek meritokrasi dalam birokrasi adalah memberikan pengakuan dan penghargaan kepada ASN yang berprestasi atau memiliki kemampuan.

”Sayangnya meski sudah lama diterapkan, faktanya sistem ini di daerah-daerah hanya menjadi macan kertas, karena hanya megah dan ideal sebagai konsep, tetapi implementasinya amburadul,” sorotnya.

Prinsip the right man on the right place, kata Alfin, cenderung hanya menjadi retorika. Karena nyaris distribusi dan penempatan ASN karir dalam jabatan tertentu di daerah sifatnya politis dan ikut selera pribadi kepala daerah.

”Buruknya lagi di NTB meritokrasi hanya menjadi komoditas politik pejabat. Faktanya masih marak terjadi jual beli jabatan di semua level eselon, terutama di pemda-pemda,” ujarnya. ”Siapa bayar dia menjabat, tidak bayar gigit jari,” sambung dia.

Akibatnya banyak penempatan pejabat yang menyalahi aturan, kaidah, dan prinsip meritokrasi. Sehingga berdampak pada kompetensi, kualifikasi, serta kinerja.

”Kebanyakan kepala daerah tunjuk pejabat berdasarkan wangsit dan bisikan gaib tim sukses, bukan dari hasil evaluasi dan ujian kelayakan,” kata dia.

Dia menilai, dalam debat perdana Pilkada NTB semua paslon masih terkesan gagap dan gugup untuk bicara reformasi birokrasi di NTB secara objektif.

”Itu semiotika politik yang saya baca dari debat. Ketiga paslon hanya saling setuju tidak saling counter dengan menunjukan ketinggian kualitas, komprehensifitas dan kedalaman empiris dari fakta penyelenggaraan birokrasi di NTB,” ungkapnya.

Harusnya, kata Alfi, para paslon ini mendedahkan banyak inovasi dan kreatifitas layanan yang menjadi prioritas pasca terpilih nantinya. Sehingga meritokrasi bukan persoalan konsep, tetapi problem implementasi di lapangan.

”Tantangan birokrasi di Indonesia, di antaranya korupsi, nepotisme, overlapping aturan, dan pelayan yang panjang,” katanya.

Dia mempertanyakan peta konsepnya para paslon dalam mengatasi rumitnya implementasi merit sistem. Sehingga yang diadu adalah penguasaan masalah, kreativitas dan lompatan gagasan inovatif dalam menciptakan kebijakan praktis yang mendorong adanya transformasi mindset, perilaku, dan mentalitas pelayanan birokrasi di NTB.

”Ini yang seharusnya dipertontonkan dalam atraksi debat paslon bukan penjelasan dan argumentasi normatif, karena gubernur memiliki kewenangan besar dalam membangun sistem birokrasi berkualitas di NTB,” kata dia.

Dia menambahkan, meritokrasi yang menjadi materi debat harus menjadi isu strategis dan prioritas untuk dibenahi. Karena penggerak penting pembangunan di daerah adalah mesin birokrasi yang andal dan profesional.

”Sehingga tidak ada lagi cerita buruk tentang penempatan pejabat di daerah yang sifatnya hanya bagi bagi kekuasaan, balas jasa, balas budi dan dilakukan tanpa patuh pada aturan meritokrasi,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page