Pj Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, berbicara di forum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Bima, Jumat (8/12/2023). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Penjabat Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, menghadiri Sosialisasi Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Bima, Jum’at, 8 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut Pj Walikota Bima didampingi oleh Sekda, Seluruh Staf Ahli, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Seluruh Kabag dan Seluruh Camat, menunjukkan sikap tegas dan komitmen pihaknya terhadap pemberantasan korupsi dalam sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia.
Dia menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pemerintahan. Pj. Walikota Bima menekankan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi di Kota Bima, memastikan pelayanan publik yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Bima.
Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember tersebut, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi serta untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik terhadap dampak negatif korupsi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.
Pemerintahan Kota Bima dalam hal ini turut berperan aktif dalam merayakan Hari Anti Korupsi sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang intoleran
terhadap praktik korupsi.
H. Mohammad Rum dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan di berbagai tingkatan pemerintahan merupakan kegiatan yang patut diapresiasi.
“Melalui sosialisasi terkait perayaan hari anti korupsi ini, informasi mengenai konsekuensi hukum, upaya pencegahan, serta peran aktif masyarakat dalam melawan korupsi disampaikan secara menyeluruh, hal ini sangat bermanfaat dalam menekan angka tindak korupsi di wilayah hukum masing – masing,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan dengan memberdayakan masyarakat melalui pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi dan melaporkan, dapat mencegah praktik korupsi diberbagai sektor kehidupan.
Di akhir Pj Walikota berpesan agar perspektif dari pengadaan barang dan jasa serta perencanaan di tiap-tiap OPD harus memperhatikan kebutuhan.
“Mengingat pentingnya efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka semestinya pengadaan barang jasa harus sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan, saya yakin jika begitu tidak bakal terjadi adanya potensi korupsi dan sebagainya,” pungkas Pj. Walikota yang juga merupakan Ahli Madya Pengadaan Barang Jasa ini. (GA. 212*)