Blog  

Segera Surati KASN dan Kemendagri, Pj Walikota Bima Minta Upaya Hukum Soal Seleksi JPT Dihentikan

 

Ir. H. Mohammad Rum, M.T, Pj Walikota Bima.


Kota Bima, Garda Asakota.-


Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum MT, merespon cepat soal kegaduhan proses seleksi JPT ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima era eks Walikota Bima, H.M. Lutfi SE.

Respon cepat tersebut dengan langsung memanggil dan bertemu sejumlah peserta JPT, seperti Abdul Haris, SE, M.Si, Jefris, M. SI, Ikbal, S.Km, M.Km dan Abdul Haris, SH, di ruang kerja Pj Walikota, Jum’at (29/9/2023).

Pada kesempatan itu, Pj Walikota yang didampingi Sekda, Kepala BKPSDM, dan Kepala Kesbangpol Kota Bima menegaskan telah menjamin untuk menuntaskan persoalan seleksi JPT.

“Beliau janji akan bersurat ke KASN dan Kemendagri pada Senin ini,” kata Abdul Haris Dinata kepada Garda Asakota. 

Pada kesempatan itu lanjut Haris, Pj Walikota juga meminta para peserta JPT untuk menghentikan sementara langkah-langkah atau upaya hukum dengan melaporkan panitia JPT. 

“Saran Pj sebaiknya jangan dilanjutkan laporan ke aparat hukum, karena prosesnya memakan waktu,” katanya.

Saran Pj itu langsung disetujui oleh peserta JPT dan 4 pejabat yang didemosi. Bahkan peserta JPT memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih.

“Kami menaruh hormat dan tunduk pada perintah Pj Walikota. Beliau sangat berwibawa dan tegas,” kata Haris Dinata. 

Haris mengaku pihaknya memang punya rencana melaporkan ke Polda dan PTUN. Bahkan sudah berjanji dengan pihak Kejaksaan untuk membawa atau menyerahkan laporan.

“Untuk mengakhiri kegaduhan ini, kuncinya JPT segera dibatalkan dan seleksi ulang. Jabatan atau posisi kami yang terkena demosi dikembalikan ke asal,” pungkasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page