Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 tahun 2023 tingkat Kabupaten Bima dipusatkan di Lapangan Desa Riamau Kecamatan Wawo Rabu (20/9/2023).
Perhelatan ini dimulai dengan pemeriksaan pasukan oleh Bupati Bima didampingi Kasi Teritorial Korem 162/Wirabhakti, Kolonel Czi. I Gusti Putu Dwika, Dandim 1608/Bima Letkol. Inf. Andi Lulianto, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.IK, Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH dan pejabat utama TNI-Polri.
Upacara pembukaan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin. S.Pdi dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Bima. Bupati Bima sendiri, bertindak selaku Inspektur Upacara pada kegiatan yang mengangkat tema “Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat”.
“TMMD menunjukkan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat,” ucap Bupati saat menyampaikan sambutannya.
Secara khusus Bupati menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak sehingga TMMD ke-118 tahun 2023 ini berjalan dengan baik.
Seluruh elemen masyarakat dimintanya untuk ikut mendukung kegiatan bersama TNI-Polri siap dan memastikan dari mengikuti rangkaian kegiatan yang telah direncanakan. “Karena ini penting bagi kemajuan Dou Labo Dana Mbojo,” harap Bupati.
Kepada masyarakat diingatkannya agar senantiasa menjaga alam, menghindari pemanfaatan hutan di luar fungsi yang telah ditetapkan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan alam bagi anak cucu.
Setelah penyampaian sambutan, Bupati didampingi FORKOPIMDA dan Camat Wawo melakukan pemukulan gong menandai dimulainya TMMD.
Sebelumnya, Komandan Satgas TMMD ke-118 yang juga Kasdim 1608/Bima Mayor. Czi Edi Gustaman melaporkan, sasaran kegiatan mencakup aspek fisik dan non fisik.
Kegiatan fisik mencakup pembuatan saluran drainase sepanjang 300 meter, jalan beton sepanjang 120 meter X 3 meter, Pembangunan Posyandu 10 meter X 6 meter, melanjutkan pembangunan Masjid Darul Nadwa Riamau seluas 14 meter X 12,5 meter, tempat wudhu dan bak penampungan air bersih.
Sementara pada sasaran non fisik mencakup, penyuluhan hukum, bahaya Narkoba, penyuluhan Bela negara dan wawasan kebangsaan, Pelayanan Posyandu dan KB, kesehatan Reproduksi dan penyuluhan penghijauan hutan dan lahan. (GA. 212*)