Suasana di depan Pos Penjagaan Mako Brimob Sambinae, Jumat siang kemarin (10/11/2023). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 13.02 Wita terlihat meninggalkan Mako Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTB Kelurahan Sambinae Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima, Sabtu siang (11/11/2023).
Dari pantauan Garda Asakota, para penyidik yang beranggotakan sekitar enam orang itu keluar menuju gerbang kemudian naik mobil sedan putih yang sudah terparkir beberapa menit sebelumnya di depan Pos Penjagaan.
Setelah semua tim naik, mobil langsung meninggalkan Mako Brimob Sambinae menuju hotel tanpa memberikan keterangan apapun kepada media. “Pemeriksaan sudah berakhir,” kata sumber kepada sejumlah wartawan usai mobil yang ditumpangi Penyidik KPK berlalu dari Mako Brimob Sambinae.
Penyidik meninggalkan Mako Brimob Sambinae, usai melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, dan sejumlah saksi lainnya yang memenuhi panggilan Penyidik hari ini.
Untuk diketahui bahwa saat ini, KPK tengah mendalami kasus korupsi yang menyeret mantan Walikota Bima NTB periode 2018-2023 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani kasus dugaan korupsi dan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Tim Penyidik KPK berada di Kota Bima sejak hari Senin lalu (6/11/2023) dalam rangka pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi tersangka eks Walikota Bima, baik dari kalangan ASN, swasta, maupun keluarga inti eks Walikota Bima.
KPK sendiri meminjam salah satu ruangan di Mako Brimob Sambinae untuk kepentingan pemeriksaan. (GA. 212*)