APBD Perubahan Kota Bima 2026 Naik Rp86 Miliar, Defisit Rp89,98 Miliar Ditutup SILPA

Kota Bima, Garda Asakota.-DPRD Kota Bima melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Wakil Ketua DPRD dan segenap anggota dewan terungkap bahwa pendapatan daerah naik Rp86,46 miliar, dari Rp716,70 miliar menjadi Rp803,16 miliar. Kenaikan itu berasal dari PAD naik Rp12,07 miliar menjadi Rp118,73 miliar, ditopang retribusi daerah Rp12,28 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp777,98 juta.

Pendapatan transfer naik Rp65,44 miliar menjadi Rp675,49 miliar, dari insentif fiskal Rp4 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp59,04 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan sah naik Rp8,94 miliar, dari bagi hasil pemegang IUPK tambang mineral logam dan batubara.

Sementara belanja daerah naik lebih besar, Rp103,13 miliar, dari Rp790,01 miliar menjadi Rp893,14 miliar.

Penambahan terbesar dari RSUD Kota Bima Rp32,24 miliar, Dinas PUPR Rp16,47 miliar, Dinas Kesehatan Rp10,02 miliar, Setda Rp7,45 miliar dan Dinas Lingkungan Hidup Rp6 miliar

Dengan pendapatan Rp803,16 miliar dan belanja Rp893,14 miliar, terjadi defisit Rp89,98 miliar yang ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp89,98 miliar. SILPA tahun berkenaan menjadi nol.

Banggar menegaskan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka. “Harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas belanja, memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan pembangunan,” tegas Banggar.

Banggar mendorong optimalisasi PAD, kepatuhan pajak dan retribusi, serta belanja yang efisien, efektif dan terukur. Koordinasi TAPD dan OPD juga diminta diperkuat.

Lima Fraksi Setuju dengan Catatan. PAN mekankan sinergi dan tertib rencana, tertib belanja, tertib administrasi. Golkar soroti optimalisasi PAD, OPD pengampu pendapatan harus genjot kinerja. Kemudian, Demokrat minta pelaksanaan efektif agar manfaatnya nyata dirasakan masyarakat, PKS dorong review Inspektorat sejak perencanaan untuk tata kelola keuangan dan NasDem tekankan kualitas perencanaan, serapan anggaran dan tindak lanjuti catatan Inspektorat.

Berdasarkan pembahasan dengan TAPD dan persetujuan fraksi, Banggar menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan, dengan catatan harus diikuti pengawasan dan akuntabilitas agar setiap rupiah tepat sasaran. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page