Blog  

Beredar Surat Rekomendasi KASN, Minta Pembatalan Pelantikan Pejabat Pemkot Bima

Pelantikan Pejabat Pemkot Bima yang dihelat eks Walikota, HML beberapa waktu lalu. 





Kota Bima, Garda Asakota.-



Di media sosial, beredar rekomendasi pembatalan pelantikan 39 ASN yang dilakukan oleh mantan Walikota Bima HM Lutfi tanggal 25 September 2023. 


Rekomendasi dengan Nomor : B-3891/JP.00.00/10/2023 itu, bersifat Segera, Hal Rekomendasi Pembatalan Pelantikan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan

Pengembalian Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. 


Dalam rekomendasi tertanggal 12 Oktober 2023 tersebut dicantumkan sejumlah nama-nama pejabat. 


Seperti pejabat dengan nama Ahmad Mufrad, Taufikurrahman, Junaidin dan Adi Aqwam yang dikembalikan ke jabatan semula.


Tidak hanya itu, juga tercantum ASN yang didemosi sebanyak 4 orang atas nama, Jefris, A Haris, Anik Kartika dan M Ikbal. 


Menanggapi informasi ini, Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. HM Rum, M.T, yang dimintai tanggapan melalui pesan singkat Whatsapp (WA) menegaskan bahwa perintah KASN adalah perintah Undang-Undang, maka harus tunduk dan junjung tinggi.  “Apabila tidak diikuti sama saja saya juga melanggar hukum,” tegasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page