Aktivitas penataan lahan di lingkungan Jatiwangi Asakota Kota Bima, Kamis (19/10/2023). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima menegaskan bahwa aksi penambangan di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima bukan termasuk galian C, namun hanya penataan lahan saja.
Hal itu berdasarkan hasil investigasi pihaknya bersama tim teknis dan pihak terkait. “Hasil investigasi menegaskan bahwa itu bukan kategori galian C, hanya penataan biasa,” kata Lurah Jatiwangi, Jumardin,S.Sos, kepada Garda Asakota, Kamis (19/10/2023).
Kata dia, pekerjaan itu bukan penambangan galian C dan hanya penataan bisa juga merupakan hasil kesimpulan dari pertemuan antara Pihak Kepolisian, DLH, pemilik lahan serta perwakilan LSM pada Senin kemarin.
“Adapun bahan yang keluar menghindari penumpukan material dan di buang ke tempat pribadi tidak di diperjualbelikan,” terangnya.
Ia menambahkan pada pertemuan di Kantor Kelurahan Jatiwangi, pemilik lahan juga terang-terangan memberikan keterangan tidak ada proses jual beli material penambangan.
“Pemilik lahan memastikan dengan sebenar benarnya, aktivitas yang dilakukan hanya penataan semata, bukan penambangan galian C,” pungkasnya. (GA. 212*)