Marak Kasus Dugaan Asusila di Lingkup Pendidikan, DPRD Prioritaskan Buat Perda

Wakil Ketua DPRD NTB, HL Wirajaya. Foto: Ist*)

Mataram, Garda Asakota.-Maraknya terjadi kasus asusila di lembaga pendidikan baik dilingkungan pendidikan negeri, swasta bahkan di lingkungan pendidikan pondok pesantren menghadirkan keprihatinan tersendiri bagi legislator di Udayana.

Jika sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, secara khusus meminta kepada Gubernur NTB untuk membuat sebuah aturan yang memberikan perlindungan buat anak-anak santri. Kali ini, Wakil Ketua DPRD NTB, H Lalu Wirajaya, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Ketua DPRD tersebut agar pemerintah bisa memprioritaskan untuk merancang Peraturan Daerah yang berfungsi salah satunya mencegah terjadinya dugaan tindak asusila dilingkungan Pendidikan khususnya di Pondok Pesantren.

“Perda itu harus menjadi prioritas mengingat maraknya kasus dugaan asusila yang terjadi dilingkungan Pendidikan,” ujar Wakil Ketua Dewan dari Partai Gerindra ini, Rabu.

Ia mengatakan bahwa hingga saat sekarang ini belum ada Peraturan Daerah yang mengatur secara spesifik terkait dengan upaya pencegahan munculnya kasus dugaan asusila di lingkup Pendidikan khususnya di lingkup pondok pesantren.

“Saat sekarang memang belum ada Perda yang mengatur secara spesifik terkait dengan upaya pencegahan terjadinya kasus asusila di lingkup Pendidikan khususnya di Pondok Pesantren. Inilah yang mungkin menjadi salah satu pertimbangan kita di DPRD untuk merancangnya agar kasus-kasus asusila tidak lagi muncul kedepannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengungkapkan kembali berulangnya kasus tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan  menjadi atensi lembaga DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk ditangani secara serius, profesional, dan berpihak kepada kepentingan korban serta tetap menghormati prosedur yang tetap berjalan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH., saat memimpin rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung diruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Selasa 29 September 2026.

Keprihatinan Politisi Senior Partai Golkar Provinsi NTB ini atas maraknya kasus kekerasan seksual dalam lingkup lembaga pendidikan daerah ini mendorong dirinya untuk meminta semua pihak secara bersama-sama menjaga setiap anak dengan memastikan setiap lembaga pendidikan menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi anak.

Ketua DPRD juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membuat sebuah aturan yang memberikan perlindungan buat anak-anak santri.

“Itu penting untuk segera diproses. Kalau hari ini kita mau produknya internasional, lebih dahulu media internasional mengangkat kasus kekerasan terhadap pondok pesantren. Dan kami berharap agar jangan lagi ada tambahan kasus di pondok-pondok lainnya. Oleh karena itu, Dewan mengetuk hati pimpinan, pak Gubernur utamanya bersama Wagub untuk membuat satu aturan yang jelas untuk seluruh korban kiranya kalau pondok pesantren tidak bisa menjalankan apa yang menjadi aturan yang dibuatkan oleh Gubernur, tentu Kakanwil Agama memproses perijinannya untuk dicabut jika kasus kekerasan itu masih terjadi didalam pondoknya,” tegas Isvie.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, menegaskan akan segera memanggil para pihak terkait untuk membahas agar kasus kekerasan seksual terhadap anak di pondok pesantren ini tidak terulang kembali kedepannya.

“Nanti, kami akan mengundang RDP Kemenag Provinsi NTB untuk bersama-sama merumuskan jalan yang terbaik untuk mengurangi kasus-kasus seperti ini kedepannya termasuk membahas soal regulasinya,” tandasnya. (GA.Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *