Blog  

Soal Pinjaman di Kopwan Srikandi, Oknum Kasek dan Bendahara BOS Sudah Dipanggil Dinas

 

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP.

Kota Bima, Garda Asakota.-


Pihak Dinas Dikbud Kota Bima sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum Kasek dan Bendaharanya untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebagai jaminan pinjaman uang Koperasi Wanita Srikandi Kota Bima.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, menyampaikan bahwa keduanya yaitu Kasek dan Bendahara BOS sudah dipanggil karena menyangkut dugaan penggunaan dana BOS sebagai ranahnya dinas secara kelembagaan.

“Terkait hal itu, kita sudah panggil oknum Kasek dan bendaharanya untuk di mintai keterangan, apakah betul menggunakan dana BOS sebagai jaminan pinjam meminjam itu,” ungkap Kadis kepada Garda Asakota, Kamis (28/7/2022).

Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, keduanya mengaku bahkan berani bersumpah bahwa pinjaman tersebut murni pinjaman pribadi bukan untuk dan atas nama sekolah dengan jaminan pembayaran melalui dana BOS.

“Dari hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa urusan pinjam meminjam koperasi Kasek adalah urusan pribadi, dan tidak ada dana BOS yang dipergunakan oleh Kasek untuk membayar hutang koperasinya,” ungkapnya.

Secara aturan kata mantan Setwan DPRD Kota Bima tersebut dana BOS tidak boleh digunakan di luar ketentuan Permendikbud Nomor 2 tahun 2022. 

Penegasan itu, kata dia, jelas tertuang dalam regulasinya. “Itu jelas dan kami yakin keduanya paham mekanisme penggunaan dana BOS itu,” cetusnya. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page