Syamsurih, Politisi PAN Jadi Ketua Sementara DPRD Kota Bima 

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsurih, SH, menjadi ketua sementara, sedangkan legislator Golkar Alfian Indra Wirawan, S.Adm, jadi wakil ketua.

Gardaasakota.com.-Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Bima terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa kemarin (24/9/2024). Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsurih, SH, menjadi ketua sementara, sedangkan legislator Golkar Alfian Indra Wirawan, S.Adm, jadi wakil ketua.

Hal itu, berdasarkan pengumuman Sekretaris DPRD Kota Bima, nomor 400.14.4/444/Setwan/IX/2024 tentang Pimpinan sementara DPRD Kota Bima masa jabatan 2024-2029 menetapkan Syamsurih, SH, jabatan Ketua Sementara DPRD Kota Bima dan Alfian Indrawirawan, S.Adm jabatan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bima.

“Bapak Syamsurih, SH, selaku ketua sementara. Bapak Alfian Indrawirawan selaku wakil ketua sementara,” ujar Sekretaris DPRD Kota Bima dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Setelahnya, dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Kota Bima periode 2019-2024 kepada Syamsurih. Politisi senior PAN ini, kemudian mengambil alih jalannya sidang paripurna.

Pantauan langsung wartawan, rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung di Convention Hall Paruga Na’e, Selasa (24/9/2024).

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 sebelumnya diawali dengan penyampaian ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kepada anggota DPRD Kota Bima masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm.

Proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Bima masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page