Mataram, Garda Asakota.-Hingga awal bulan Oktober tahun 2026 ini, proyek pengadaan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang dianggarkan sekitar Rp6,005 Milyar belum juga dieksekusi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB.
Padahal bantuan alat dan mesin pertanian ini dijadwalkan akan dilelang pada sekitar bulan Juli tahun 2026 ini dengan menggunakan metode Elektronik Purchasing dan akan disebar pada sejumlah kelompok tani yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Anggaran sebesar Rp6,005 Milyar ini akan dialokasikan untuk pengadaan Combine Harvester sebanyak 7 unit, traktor roda empat sebanyak 2 unit, dan hand traktor sebanyak 45 unit.
Ketua Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) Provinsi NTB, Ramadhan Ubba, menuding adanya sinyalemen dari oknum yang ada di Dinas Pertanian yang mencoba mengkondisikan satu merk Alsintan yang berbeda dari merk Alsintan yang dikehendaki para kelompok tani.
“Kami menduga ada oknum di Distan yang mencoba mengkondisikan merk Alsintan tertentu seperti Rakindo untuk dimenangkan. Padahal merk yang dikondisikan ini tidak memiliki suku cadang di wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Para kelompok tani sudah merekom merk Alsintan seperti Yanmar yang diinginkan oleh kelompok tani karena selain suku cadangnya tersedia di kedua pulau di NTB ini, kualitasnya juga teruji,” kata Ramadhan Uba saat berdialog dengan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Jum’at 02 Oktober 2026.
Ramadhan Uba juga menyesalkan keputusan sepihak dari Dinas Pertanian NTB yang tidak melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pihak pengusul program terkait dengan adanya pergantian merk Alsintan yang diadakan.
“Bahkan kami dijawab oleh pihak PPK, barang yang diadakan dari merk Rakindo tinggal menunggu SK dari Kadis. Apakah benar seperti itu pak Kadis?. Permintaan kami pak Kadis tolong dipertimbangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” timpal Ramadhan Uba.
Pengalaman di daerah NTT, lanjut Ramadhan Uba, bisa dijadikan sebagai cerminan bagaimana merk Alsintan tersebut seperti Combine banyak yang jadi rongsokan dari merk yang direkom oknum Dinas tersebut karena tidak cocok dipergunakan dalam kontur tanah seperti di NTT, di Pulau Sumbawa dan di Pulau Lombok.
“Belum lagi permasalahan seperti ketersediaan suku cadangnya di NTB. Distributornya belum ada di NTB. Jika itu dipaksakan maka petani akan ribut. Siapa yang jadi korbannya?, yah jelas petani, Beda dengan Yanmar dan Kubota, meski harganya mahal tapi ketersediaan suku cadangnya di NTB cukup tersedia, kualitasnya juga bagus. Jika ada kendala di lokasi, maka petani mudah mengakses suku cadangnya. PPK dalam hal ini terlalu bersikap arogan, kami minta segera ganti PPK-nya karena patut dipertanyakan sikapnya apakah mengakomodir kepentingan petani ataukah kepentingan korporasi?. Kami menduga ada konspirasi dengan korporasi untuk mencari keuntungan,” tegas Ramadhan Uba.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB, L Mirza Amir Hamzah B, SP., MM., menegaskan pihak Dinas sudah memending SK Pemenangannya dalam rangka mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan dari GERPOSI.
“Hal itu menjadi bahan kajian kami dalam memutuskan yang terbaik untuk kepentingan petani semua,” ujar Lalu Mirza kepada wartawan media ini.
Pihaknya juga membantah tudingan adanya konspirasi dengan perusahaan pemenang untuk memenangkan perusahaan tersebut. “Oh ndak juga. Boleh bapak check saya ketemu sama Rakindo saja tidak pernah. Boleh dicheck lah, kalau ada saya bayar Rp1 M lah kalau ada saya komunikasi dengan Rakindo segala macam. Saya gak tau,” tegas Lalu Mirza.
Akibat dari adanya masalah tersebut, pihaknya memutuskan meminta Inspektorat untuk mereview semua yang berkaitan dengan hal ini. “Termasuk pengkajian soal ini, tidak hanya soal merk saja. Tapi semua kita minta untuk dikaji ulang apakah sesuai atau tidak. Kenapa Inspektorat? Karena lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan APIP itu adalah Inspektorat,” tegas Lalu Mirza.
Jadi secara sistem, apabila ada hal-hal seperti ini, menurut Lalu Mirza, koordinasi dan konsultasinya adalah Inspektorat. Meskipun dalam Peppres Pengadaan Barang dan Jasa Inspektorat bukan termasuk dalam lingkup pemilihan barang dan jasa, tapi Inspektorat bagian dari APIP.
“Kami meminta Inspektorat melihat apakah aspirasi dari GERPOSI ini sesuai apa tidak. Nanti akan ada kesimpulan dari surat yang kita sampaikan,” ujarnya.
Dalam jadwal pelaksanaan E-Purchasingnya, disebutkan pelaksanaan lelang elektronik ini dilakukan pada Juli tahun 2026 ini, namun akibat dari adanya briefing dari KPK, menurutnya pelaksanaan lelang molor hingga awal oktober ini.
“Jadi karena kita disuruh untuk menyetop dulu semua kegiatan oleh KPK. Jadi semua pengadaan kita hentikan dulu. Dan Inspektorat ditunjuk oleh KPK untuk mereview semua. Jadi itu yang kita tindak lanjuti,” tandasnya.
Sementara Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, yang coba dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan tanggapannya. (GA. Im*)


























