Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Ketua DPRD NTB Minta Gubernur Buat Regulasi Perlindungan Anak

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH MH.

Mataram, Garda Asakota.-Kembali berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan  menjadi atensi lembaga DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk ditangani secara serius, profesional, dan berpihak kepada kepentingan korban serta tetap menghormati prosedur yang tetap berjalan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH., saat memimpin rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung diruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Selasa 29 September 2026.

Keprihatinan Politisi Senior Partai Golkar Provinsi NTB ini atas maraknya kasus kekerasan seksual dalam lingkup lembaga pendidikan daerah ini mendorong dirinya untuk meminta semua pihak secara bersama-sama menjaga setiap anak dengan memastikan setiap lembaga pendidikan menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi anak.

Ketua DPRD juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membuat sebuah aturan yang memberikan perlindungan buat anak-anak santri.

“Itu penting untuk segera diproses. Kalau hari ini kita mau produknya internasional, lebih dahulu media internasional mengangkat kasus kekerasan terhadap pondok pesantren. Dan kami berharap agar jangan lagi ada tambahan kasus di pondok-pondok lainnya. Oleh karena itu, Dewan mengetuk hati pimpinan, pak Gubernur utamanya bersama Wagub untuk membuat satu aturan yang jelas untuk seluruh korban kiranya kalau pondok pesantren tidak bisa menjalankan apa yang menjadi aturan yang dibuatkan oleh Gubernur, tentu Kakanwil Agama memproses perijinannya untuk dicabut jika kasus kekerasan itu masih terjadi didalam pondoknya,” tegas Isvie.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, menegaskan akan segera memanggil para pihak terkait untuk membahas agar kasus kekerasan seksual terhadap anak di pondok pesantren ini tidak terulang kembali kedepannya.

“Nanti, kami akan mengundang RDP Kemenag Provinsi NTB untuk bersama-sama merumuskan jalan yang terbaik untuk mengurangi kasus-kasus seperti ini kedepannya termasuk membahas soal regulasinya,” tandasnya. (GA.Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page