Beragam Tanggapan Anggota DPRD NTB Soal Rencana Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan, Ada yang Total Mendukung dan Ada yang Mendukung dengan Syarat

Sudirsah Sudjanto dan H Muhammad Aminurlah.

Gardaasakota.com.-Rencana Gubernur NTB, H Lalu Muhammad Iqbal, yang berencana akan mengangkat Tim Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi yang akan membantunya dalam memberikan advice dan melakukan kerja-kerja koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat tanggapan beragam dari sejumlah anggota DPRD NTB.

“Apapun langkah yang diambil oleh pak Gubernur terkait dengan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan ini pada prinsipnya kami Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung kalau memang itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat NTB,”  ujar anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sudjanto, kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, Tim Percepatan yang akan dibentuk oleh Gubernur NTB ini berbeda dengan OPD dan hanya bersifat adhoc atau sementara dan orang-orang yang akan ditunjuk kedalam Tim tersebut menurutnya adalah orang-orang yang memiliki kompetensi.

“Apalagi inikan menyangkut percepatan pembangunan,” imbuh anggota Dewan utusan masyarakat dari daerah pemilihan Lombok Barat dan Lombok Utara ini.

Ia mengatakan keberadaan Tim Percepatan Pembangunan tersebut tidak akan tumpeng tindih dengan keberadaan OPD-OPD yang ada.

“Saya rasa Gubernur sudah memiliki pertimbangan yang cukup matang dan keberadaan Tim itu tidak akan mengganggu kerja-kerja OPD. Dan rekruitmennya tentu berdasarkan kompetensi apalagi inikan menyangkut percepatan Pembangunan. Mungkin pak Gubernur sudah mempertimbangkan hal itu sehingga nanti orang-orang yang dipakai sudah melewati pertimbangan yang matang dan orang-orang yang tepat untuk menduduki posisi tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan VI (Bima-Dompu), H Muhammad Aminurlah, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Tim Percepatan Pembangunan. Hanya saja dukungan yang diberikannya disertai dengan syarat.

“Setuju sih, sepanjang regulasi pembentukannya bersifat jelas. Begitu pun konsep pembentukannya juga harus jelas,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima dua periode ini.

Ia juga menyarangkan agar Gubernur lebih mendalami dan lebih menghayati lagi konsep-konsep perampingan struktur, meritokrasi, yang pernah dicetuskan sebelumnya.

“Jadi saya tetap mendukung apa yang akan dilakukan oleh Gubernur dan Wagub. Hanya saja harus didasarkan dengan apa yang direncanakan sebelumnya jangan sampai nanti bertentangan dengan apa yang diucapkan dengan apa yang diperbuat. Apakah rencana pembentukan Tim Percepatan itu sudah sesuai dengan regulasi?, kemudian sepeti apa konsepnya sehingga daerah ini membutuhkan yang namanya Tim Percepatan itu?,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Ia mengatakan bahwa masyarakat saat sekarang sebenarnya sedang menunggu gebrakan Gubernur baru dalam melaksanakan sistem meritokrasi dan melakukan penataan birokrasi sebagaimana yang pernah diucapkannya dulu ketimbang berbicara pembentukan Tim Percepatan Pembangunan ini.

“Jadi agenda penting yang dibicarakan itu seperti soal bagaimana mengatasi soal kebocoran-kebocoran anggaran pendapatan, soal efisiensi belanja, dan bagaimana menghadirkan anggaran sebesar-besarnya dari pemerintah pusat. Ini yang harusnya dilakukan sebelum konsep yang lain itu dimunculkan,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page