DPRD NTB Dorong Penguatan Payung Hukum Perlindungan PMI, Siapkan Langkah Kongkret Atasi Hambatan Administratif

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, H Muhammad Aminurlah, saat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasa Nae Barat, Kota Bima, Jumat (24/4/2026).

Mataram, Garda Asakota.- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, H Muhammad Aminurlah, menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat payung hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasa Nae Barat, Kota Bima, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, dan pihak swasta, termasuk pengurus perusahaan penyalur tenaga kerja resmi serta perwakilan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia wilayah Bima-Dompu, bersama delegasi dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

Dalam forum itu, perwakilan perusahaan penyalur menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja. Mereka meminta dukungan DPRD NTB agar regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan riil di lapangan.

“Sinergi antara swasta sebagai penyalur dengan pemerintah daerah maupun provinsi adalah kunci. Kami berharap ada tindak lanjut konkret dalam bentuk regulasi yang melindungi tenaga kerja,” ujar salah satu kepala cabang perusahaan penyalur.

Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Haji Maman ini menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi hambatan administratif yang kerap dihadapi calon PMI, seperti pengurusan paspor dan akses pembiayaan.

“Kita berkomitmen menciptakan tata kelola pemberangkatan yang legal dan aman. Komunikasi intensif terus dilakukan agar persyaratan bisa disederhanakan, sehingga angka keberangkatan ilegal dapat ditekan,” kata dia.

Ia juga menyoroti peran perbankan daerah, termasuk Bank NTB Syariah, agar tidak menghambat proses pembiayaan bagi calon PMI yang telah memenuhi syarat.

“Kalau ada kendala yang tidak logis, segera laporkan. Selama syarat terpenuhi, proses harus berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima ini menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat perlindungan PMI. Ia mengaku akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur NTB untuk mengintervensi persoalan pemasaran dan penempatan tenaga kerja di lapangan.

“Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota adalah kunci. Perlindungan PMI ini isu krusial dan akan kita kawal sampai tuntas,” kata dia.

Pertemuan ditutup dengan sesi silaturahmi antar kepala cabang perusahaan penyalur tenaga kerja dari tiga kabupaten untuk menyamakan persepsi menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan, sekaligus memastikan hak-hak PMI terpenuhi sejak proses keberangkatan hingga penempatan di luar negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page