Mataram, Garda Asakota.-Komisi V DPRD NTB mencatat berbagai macam kelemahan dalam pelaksanaan ibadah haji pada musim haji 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Hj Siti Ari, saat menyampaikan laporan Komisi V terhadap penyampaian LKPJ Gubernur NTB Tahun Anggaran 2025 yang disampaikannya saat rapat paripurna LKPJ pada Selasa 21 April 2026.
“Komisi V melaksanakan pengawasan pelaksanaan haji secara intensif pada musim haji tahun 2025. Hasil pengawasan komisi V menunjukkan sejumlah permasalahan sebagai berikut seperti kendala proses administrasi dan pernerbitan visa yang terlambat,” kata anggota DPRD NTB dari Patai Persatuan Pembangunan (PPP) ini saat menyampaikan laporan Komisi V.
Komisi V juga menurutnya menemukan banyak Calon Jamaah Haji mengalami keterlambatan visa dan penundaan keberangkatan dan ketidaknyamanan jamaah. “Manajemen keberangkatan dan penempatan kloter yang belum optimal terlihat dari pemisahan keluarga (suami, istri, lansia dengan pendamping) di madinah-makkah, penyesuaian kloter dengan syarikah, dan perbedaan hotel jamah yang bersama keluarga,” beber Siti Ari.
Pelayanan di asrama haji embarkasi lombok juga menurut Komisi V belum optimal seperti infrastruktur dan fasilitas asrama haji embarkasi lombok belum baik dan koordinasi antara Pemprov dan Kanwil Kemenag belum optimal. “Perlindungan dan pelayanan khusus bagi lansia dan jemaah rentan, seperti prioritas lansia dalam kuota diberikan afirmatif, namun pelayanan kesehatan, pendampingan, dan istitaah (kemampuan fisik) rendah. Prevelansi jamaah lansia di NTB cukup tinggi, memiliki resiko pada kesehatan selama ibadah khususnya di arafah, muzdalifah, ke mina,” ungkapnya.
Terkait dengan masalah-masalah tersebut, Komisi V merekomendasikan meningkatkan pelatihan petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing atau KBIH, perbaikan atau revitalisasi asrama haji embarkasi lombok agar menjadi lebih modern dan efisien, serta penguatan manasik haji berbasis teknologi dan simulasi. (GA. Im*)

















