Akademisi Dukung Seleksi Terbuka Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di NTB

Dosen Universitas ’45 Mataram, Dr Alfi Sahrin.

Gardaasakota.com.- Salah seorang akademisi di Mataram mendukung penuh penerapan sistem meritokrasi dalam rekruitmen pejabat birokrasi sebagaimana visi-misi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Penerapan sistem meritokrasi ini diharapkan tidak hanya diberlakukan untuk pejabat eselon II saja. Akan tetapi dapat juga diterapkan dalam sektor pendidikan sebagai sebuah kebijakan fundamental untuk memperbaiki carut marutnya sistem pendidikan di NTB.

“Bergulirnya wacana kepala sekolah di seleksi pansel, saya kira ini kebijakan fundamental untuk perbaiki carut marutnya sistem pendidikan di NTB,” kata dosen Universitas ’45 Mataram, Dr Alfi Sahrin, kepada wartawan media ini, Selasa 13 Mei 2025.

Lulusan S3 Antropologi Politik Unhas ini mengatakan Gubernur harus berlakukan merit sistem menyeluruh di sektor pendidikan karena selama ini, seleksi kepala sekolah ditengarai menjadi arena pasar gelap jual beli jabatan.

“Sehingga banyak oknum kepala sekolah dan korwil pendidikan di daerah NTB. Mereka terpilih bukan karena kompetensi dan kapasitasnya melainkan karena mereka membayar, dititip dan hasil pesanan timses,” kata Alfi.

Praktek buruk tersebut, menurutnya, menciderai dan merusak filosofi dasar pendidikan sebagai kekuatan moral dan pembentuk karakter manusia.

“Kita harus menyadari bahwa indeks dan daya saing pendidikan merupakan indikator penting kemajuan suatu daerah. Sektor pendidikan yang dikelola dengan baik dan profesional sangat dominan menentukan terciptanya aneka cetusan inovasi dan daya saing daerah NTB. Saya dorong Gubernur NTB berlakukan meritokrasi total sektor pendidikan NTB karena memang faktanya kualitas rata-rata pendidikan di NTB masih rendah dibandingkan daerah lain,” cetusnya.

Ia juga mendorong Gubernur NTB dapat segera berikan porsi dan kebijakan prioritas bidang pendidikan agar rantai kebijakan politik di sektor pendidikan NTB yang patronistik dapat diputus.

“Pendidikan di NTB harus dikelola oleh orang yang kompeten dan kredibel di bidangnya. Pada konteks inilah, mengapa kepala sekolah perlu diseleksi terbuka melalui pansel. Supaya kepala sekolah yang terpilih bukan orang “titipan” melainkan orang yang kompeten dan berkelas. Supaya tidak ada lagi kepala sekolah terpilih yang bermental profit oriented, hanya mau ambil untung kelola dana bos bukan cetak prestasi sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, jika proses seleksi kepala sekolah di NTB benar-benar dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel), ia mengaku hal itu merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai upaya membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh.

“Kebijakan ini tidak hanya menyasar peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mencegah praktik-praktik gelap yang selama ini mencederai dunia pendidikan, khususnya praktik jual beli jabatan,” timpalnya.

Sudah menjadi rahasia umum menurutnya bahwa penempatan kepala sekolah di sejumlah daerah kerap kali sarat dengan kepentingan non-pedagogis.

“Praktik transaksional dalam rotasi atau pengangkatan jabatan kepala sekolah menjadi noda dalam dunia pendidikan yang semestinya dijaga kemurniannya. Ketika jabatan diperjualbelikan, maka yang terjadi bukanlah seleksi berdasarkan merit dan kapabilitas, melainkan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan politik. Akibatnya, pendidikan kehilangan orientasi substantifnya, dan kepala sekolah hanya menjadi alat birokratis, bukan pemimpin transformasional,” ungkapnya.

Ia mengaku langkah pemerintah yang menyerahkan seleksi kepala sekolah kepada Pansel profesional adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dengan melibatkan unsur akademisi, praktisi pendidikan, dan tokoh masyarakat yang kredibel, proses seleksi tidak lagi menjadi ruang gelap penuh negosiasi tersembunyi, melainkan ruang terbuka untuk mencari figur-figur terbaik yang layak memimpin satuan pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, Kepala sekolah bukan hanya administrator teknis, melainkan pemimpin pembelajaran yang memiliki peran strategis dalam membentuk iklim akademik, membina guru, dan memastikan murid tumbuh dalam lingkungan yang mendukung prestasi serta karakter.

“Oleh karena itu, menempatkan orang yang tepat di posisi kepala sekolah adalah langkah fundamental dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan berdaya saing,” tutupnya. (GA. Im*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page