Bendahara Kopwan Srikandi Kota Bima, Hj. Rukmini, S.Pd. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Salah satu oknum Kepala Sekolah (Kasek) di Kota Bima dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh Bendahara Koperasi Wanita Srikandi Kota Bima, Jumat 22 Juli 2022 lalu.
Kepada sejumlah wartawan, Bendahara Kopwan Srikandi Kota Bima, Hj. Rukmini, S.Pd, menyampaikan bahwa persoalan ini berawal dari soal pinjam meminjam oknum Kepsek kepada Koperasi yang awalnya atas nama pribadi justru diduga dikembalikan dari dana BOS.
“Beberapa bulan lalu tepatnya 19 Oktober 2021 ketika saya masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 21 Tolomundu, oknum Kepsek ini awalnya datang hendak meminjam uang sebesar Rp60 Juta dengan jaminan dana BOS sekolah yang cair setiap empat bulan sekali, lalu saya beri pinjam sebesar Rp30 juta yang di tandatangani sendiri oleh Kepsek tanpa didampingi bendahara BOS,” bebernya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Lantaran saat itu, bendahara BOS tidak datang lalu kemudian pihaknya menunggu hingga sore hari. “Namun sampai dua minggu bendahara tidak datang juga, akhirnya kami datangi ke sekolahnya hanya untuk menandatangani perjanjian pinjaman tersebut oleh Bendahara BOS, hingga akhirnya deal,” katanya.
Untuk diketahui bahwa oknum Kepsek ini selain pinjaman jaminan Dana BOS juga memiliki pinjaman pribadi di Kopwan sebesar Rp15 juta dengan perjanjian pembayaran dari gaji.
“Namun ditunggu tunggu hingga saat ini setelah beberapa kali dana BOS yang biasanya cair per empat bulan sekali pengembalian yang dinanti oleh saya tidak pernah dilakukan oleh oknum Kepsek padahal kalau di lihat dari rentang waktu pencairan dana BOS itu harusnya sudah cair 2 kali yaitu pada akhir November 2021 dan catur wulan Pertama di Maret 2022,” urainya.
Diakuinya, sudah dua kali pihaknya mendatangi oknum Kepsek ini ke sekolahnya bersama Ketua Koperasi dan rekan rekan anggota lainnya. Pertama pada Mei 2022 dan kedua per 18 Juli 2022.
“Parahnya lagi kami bukan di sambut dengan baik malah saya di tuding tilep uang seragam sekolah sebesar Rp20 jutaan plus Rp15 juta dari pinjaman Rp30 juta itu yang katanya hanya Rp15 juta yang saya kasih,” kesalnya.
Mungkin tak bisa menahan emosi akhirnya keluar kata kata kasar yang bernada menghina dari oknum Kepsek ini. Tentu atas kejadian ini dia tidak bisa terima begitu saja dan menempuh upaya hukum.
“Saya sudah laporkan oknum Kasek tersebut ke Polres Bima Kota atas dugaan penghinaan dan fitnahan terhadap suku saya,” tegasnya.
Terpisah Oknum Kepsek Kota Bima, HR saat dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan berkomentar banyak. Namun secara singkat ia mempersilahkan para wartawan untuk melakukan konfirmasi ke dinas saja. “Silahkan wartawan ke dinas saja karena kami sudah dipanggil oleh dinas,” sahutnya. (GA. 003*)