Gardaasakota.com.-Langkah tegas diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyuddin-dr. H. Irfan, di tengah kebijakan efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.
Pria yang baru saja dilantik oleh Presiden RI ini tegas menolak penggunaan kendaraan dinas baru. Padahal di satu sisi, Pemkab Bima untuk tahun anggaran 2025 ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,4 Miliar untuk mobil dinas EA 1 dan EA, Ady-Irfan.
“Kemarin kita sudah anggarkan Rp1,4 Miliar, tapi beliau (Bupati) bilang mau pakai mobil lama saja dulu,” ungkap Bupati Bima sebagaimana disampaikan oleh Kabag Umum Pemkab Bima, Kasmir, S.Sos, kepada Garda Asakota, Kamis (6/3/2025).
Menurut Kasmir, Bupati masih menganggap layak mobdis yang dipakai oleh Bupati dan Wabup sebelumnya, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan H. Dahlan (IDP-Dahlan).
“Pak Bupati menggunakan mobdis kemarin yang dipakai IDP-Dahlan, kata beliau masih layak pakai,” ucap Kasmir.
Kendaraan dinas yang telah tersedia saat ini sudah cukup untuk menunjang aktivitasnya sebagai Bupati Bima, kendaraan jenis Fortuner untuk Bupati dan Wakil Bupati.
Salah satu pertimbangan utama Bupati Bima adalah selain dianggap mobdis yang ada masih layak, juga untuk efisiensi. Bupati meminta anggaran itu lebih baik dialihkan untuk menjalankan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Bapak Bupati menyarankan agar dialihkan ke kegiatan lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sembari menunggu dan melihat kesiapan anggaran daerah,” pungkasnya. (GA. 212*)