Blog  

BWS NT1 Di Demo, Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Perusahaan Pengguna Solar Bersubsidi

 

Massa Aksi dari Gerakan Pemuda dan Masyarakat, Saidin, saat melakukan aksi demonstrasi di kantor BWS NT1, Senin 24 Juli 2023.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) didemo sejumlah
massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Masyarakat. Massa aksi menduga, BWS NT1 melakukan
pembiaran terhadap perusahaan mitranya yang disinyalir menggunakan solar
bersubsidi dalam mengerjakan proyek BWS.

 


“Kami menduga BWS NT1 melakukan pembiaran terhadap adanya
perusahaan yang mengerjakan proyek bendungan meninting yang diduga menggunakan
solar bersubsidi,” kata Koordinator Umum Aksi Gerakan Pemuda dan Masyarakat,
Saidin, saat melakukan aksi demonstrasi di kantor BWS NT1, Senin 24 Juli 2023.

 


Penggunaan solar bersubsidi dalam dunia proyek merupakan
sebuah bentuk tindakan yang melanggar aturan.

 


“Ketika perusahaan itu menggunakan solar subsidi, itu
sudah melanggar aturan. Dan ketika ada yang terbukti menggunakan BBM solar
subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,”
timpal Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Lukman.

 


Dalam aksi demonstrasi itu, massa aksi juga menuntut BWS NT1
untuk melakukan audit terhadap penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek
besar yang ada di wilayahnya.

 


“Kami minta agar BWS NT1 selaku pemilik beberapa proyek di
NTB terutama mega proyek di DAM Meninting untuk melakukan audit penggunaan
solar pada semua pihak ketiga yang bekerja di sana karena kami menduga bahwa semua
perusahaan yang bekerja disana menggunakan solar subsidi,” tegas massa
aksi.

 


Massa aksi juga meminta Kepala BWS NT1 untuk mengevaluasi
dan atau memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yang diduga memakai
solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting karena itu dinilai bertentangan
dengan kontrak kerja yang disepakati.

 


“Kami juga meminta APH untuk mengusut tuntas Mafia Migas
yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir,” tegasnya lagi.

 


Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak BWS NT1 melalui Humas, Yemi
Yordani, membantah melakukan pembiaran senagaimana yang dikatakan massa aksi. Pihaknya menjelaskan tuntutan masa aksi soal dugaan penyalahgunaan BBM subsidi
di proyek bendungan meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

 


“Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penanganan.
Jadi oknum itu sedang dalam proses penanganan,” jelasnya.

 


Sementara mengenai kontrak, BWS NT1 mengaku tetap akan
melakukan pemeriksaan dan akan menegur pihak pelaksana tersebut.

 


Yemi menyebut BWS akan melakukan teguran kepada kepada pihak
kontraktor jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi.

 

“Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat
dipakai, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor
tersebut,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page