Blog  

Dari Hakim Yustisial MA, Kini Doktor Asli Bima Ini Dipercaya Sebagai Wakil Ketua PA Selong

 

DR. Imran AB, waktu menyerahkan salah satu buku hasil buah karyanya kepada Ketua MK RI, Yang Mulia DR. H. Anwar Usman.

Mataram, Garda Asakota.-

Diantara Doktor muda yang mengabdi di lembaga Peradilan Agama di Indonesia adalah, Imran Abubakar. Hakim kelahiran Simpasai Lambu ini adalah alumni MAN 1 Bima tahun 1994, lalu kuliah di Fakultas Syariah UIN Makassar, S2 di Universitas Islam Jakarta (UIJ), kemudian melanjutkan S3 di Unram kajian Hukum Tata Negara.

Saat ini, Doktor Imran berkiprah sebagai hakim sejak menjadi Cakim di PA Selong 2005 lalu, menjadi hakim di PA Lewoleba Kabupaten Lembata NTT, kemudian Pak Imran yang sewktu MAN 1 Bima akrab dipanggil Bo’ang ini, pindah ke PA Taliwang Sumbawa Barat selama 4,7 tahun.

Setelah menapak karir di PA Taliwang, pria yang juga akrab disapa Baba Rao di kampung halamannya ini pindah ke PA Praya, selanjutnya ke PA Negara, kemudian ke PA Dompu 3 bulan lalu ditarik ke Jakarta menjadi Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, dan sekarang dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Selong kelas 1b. 

Istilahnya Baba Rao ini dari Monas ke gunung Rinjani dan dari gunung Rinjani naik kembali ke Monas.

Selama menjadi hakim, pria berkacamata minus ini telah berhasil melahirkan 7 karya buku-bukunya. Yaitu 1. Konfigurasi hukum Islam dalam sistim hukum Nasional. 2. Hukum Islam dalam sistem hukum Nasional, 3. Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945,  4. Mahkamah Konstitusi dan Demokrasi, 5. Kedudukan Komisi Yudisial dan lain lain sistem Ketatanegaraan RI, 6. Kegentingan memaksa menurut UUD 1945, 7. Lembaga Negara Menurut UUD 1945. 

Dalam hal tugas dan tanggungjawabnya sebagai Hakim, Doktor Imran ini telah banyak memutus perkara sengketa kebendaan atau zaken recht seperti perkara waris, kebendaan lainnya.

Kini orang Simpasai itu menjadi orang no 2 di Pengadilan Agama Selong Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Hakim yang dikenal  sangat tegas ini sangat suka menulis dan main olah raga tennes lapangan.

Pada tahun yang lalu 2021 PA Selong, tempat beliau bertugas telah memutus 3.001 perkara baik perkara personal recht maupun perkara zakken recht atau perkawinan maupun perkara kebendaan.

Alumni doktor HTN dari Unram ini adalah inisiator pertemuan Hotel Jayakarta yang melahirkan gagasan pendirian IAIN Bima yang kini sedang di tangan Pemkot Bima untuk proses selanjutnya.

Ia juga merupakan Sekretaris Forum Ilmuan Bima Dompu se Indonesia, di mana forum itu beranggotakan para professor dan doktor Bima Dompu yang tersebar dari Aceh sampai Papua.

Doktor Imran sewaktu kuliah banyak bersahabat dengan orang orang hebat, dan tidak pilih kasih, semua org adalah sahabat. Waktu kuliah sering makan ‘daun parongge’ (kelor) hanya untuk mengganjal perut. 

Kepribadiannya sangat sederhana, dia biasa tinggal dan tidur di masjid sewaktu kuliah, hal itu sudah biasa, beliau selaku menjadi motivasi bagi generasi Bima ke depannya.*(GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page