Pj .Walikota Bima usai menunaikan Shalat Maghrib dan Isya Berjamaah di Masjid Al Kautsar Kelurahan Oi Mbo Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota
Pada hakikatnya, jabatan yang melekat pada diri seorang Pemimpin bukanlah merupakan sebuah kemewahan, akan tetapi suatu amanah yang harus ditunaikan dalam rangka memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mendatangi dan hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi masyarakat dan mengupayakan solusi terkait permasalahan tersebut.
Sebagai seorang Penjabat Walikota Bima, HM Rum mengaku, tidak terlintas benih kesombongan dalam dirinya karena mendapat amanah sebagai Pemimpin di Kota Bima saat ini.
“Justru jabatan ini menjadi sarana ibadah dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan ketaatan kepada Allah.
Dan tentunya jabatan tersebut sebagai sarana menciptakan program kebijakan yang menunjang kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Bima,” ungkap Pj. Walikota Bima saat hadir menunaikan Shalat Maghrib dan Isya Berjamaah di Masjid Al Kautsar Kelurahan Oi Mbo Kota Bima.
Pria yang dikenal religius dan Islami ini, tidak lupa menjelaskan tugas yang dibebankan sebagai Pj. Walikota Bima yaitu mensukseskan penyelenggaraan Pemilu, penurunan prevalensi stunting, pengendalian laju inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrim dan penyelesaian permasalahan lokal seperti layanan air bersih, kebersihan dan persoalan sampah perkotaan, serta persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
H. Mohammad Rum juga menjelaskan bahwa khusus untuk masalah penanganan kebersihan dan sampah perkotaan serta ketertiban dan keamanan, Pemkot Bima di Tahun 2024 nanti telah menyiapkan paket reward berupa hadiah umroh bagi masyarakat yang wilayahnya bersih dan bebas sampah.
Reward tersebut juga akan diberikan kepada masyarakat kelurahan yang berhasil menciptakan kondusifitas ketertiban dan keamanan lingkungannya.
Dalam sesi tanya jawab dengan warga terkait permintaan bantuan pembangunan masjid Al Kautsar, penataan lapangan sebagai fasilitas olahraga bagi masyarakat dan bantuan fasilitas alat berat untuk pengerukan sistem drainase, serta permintaan bantuan bak sampah bagi warga, H. Mohammad Rum menjelaskan akan segera merespon hal tersebut dengan tetap memperhatikan tingkat kesiapan dan kemampuan keuangan daerah dalam APBD Kota Bima.
Keluhan lain dari warga adalah bantuan pembangunan pintu air sebagai pengendali banjir luapan sungai yang menyasar pemukiman warga, Pj. Walikota Bima menyatakan akan memerintahkan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan lurah Oi Mbo dan camat Rasanae Timur guna mengatasi persoalan yang dihadapi warga seperti ini.
Sementara menyoal keluhan mengenai peningkatan insentif bagi kader posyandu, HM. Rum akan memerintahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait agar mengakomodir peningkatan insentif kader posyandu guna memicu peningkatan kualitas pelayanan dasar bidang kesehatan di tingkat kelurahan.
Di sesi akhir warga masyarakat Oi Mbo mengeluhkan masih minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah kelurahan Oi Mbo.
Menyikapi keluhan tersebut H. Mohammad Rum menegaskan akan segera memerintahkan OPD yang menangani PJU untuk segera merespon pemasangan fasilitas PJU guna menunjang kelancaran aktifitas masyarakat terutama aktifitas menjalankan ibadah sholat berjamaah di malam hari dan meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal di wilayah Oi Mbo.
H. Mohammad Rum menegaskan Pemerintah Kota Bima akan berusaha hadir dalam mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat terutama berkaitan dengan kepentingan umum dan fasilitas umum.
Pemerintah akan segera merespon keluhan masyarakat dan mengupayakan solusi cerdas guna mengatasi keluhan warga dengan memobilisasi OPD terkait untuk menangani dan mengatasi permasalahan ini.
Momentum sholat berjamaah ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis bantuan Al-Qur’an kepada pengurus masjid Al Kautsar Oi Mbo sebagai bentuk nyata upaya memakmurkan masjid dan menghidupkan kembali budaya mengaji dan memahami kandungan Al Qur’an di tengah masyarakat Kota Bima.
“Sesungguhnya sholat berjamaah itu hukumnya wajib bagi umat Nabi Muhammad SAW karena Nabi sepanjang hidupnya tidak pernah meninggalkan sholat lima waktu berjamaah,” pesannya. (GA. 212*)