Fisik proyek Perpusda Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pekerjaan pembangunan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang dibangun dengan alokasi waktu sejak bulan 18 Februari hingga 18 Desember 2021 lalu, molor dari waktu.
Lantas, sejauh manakah progres pekerjaan kantor yang bersumber dari Dana DAK APBN 2021 senilai Rp9,7 milyar tersebut?
PPK Proyek, Abdurrahman menjelaskan bahwa progres pekerjaan proyek tersebut sejauh ini sampai 14 Desember 2021 lalu, sudah mencapai 93 sekian persen. Proyek ini kata dia, dikerjakan oleh PT. Qrelis Mandiri Jaya.
“Kenapa molor?, karena tidak ada kesepahaman antara pelaksana proyek dengan kami sebagai PPK soal hitungan teknis mengenai baja karena bangunan kantor dominasi konstruksi rangka baja dilihat dari volume atau berat bajanya.
Hal inilah yang membuat perdebatan antara kita cukup alot hingga berimbas pada limit waktu pekerjaan,” ungkap PPK kepada Garda Asakota, Senin (03/01/2022).
Diakuinya setelah ada kesepakatan mengenai volume baja yang dipakai tidak kurang dari 2 bulan barulah pelaksana melakukan pemesanan bahan di Surabaya. Bajanya sendiri tiba di Kota Bima sekitar Juni 2021, baru bisa dilanjutkan pekerjaan dan progresnya sekarang sudah mencapai 93 lebih persen.
“Sedangkan untuk anggarannya sendiri sudah 100 persen cair dari Pagu dana senilai Rp9,7 milyar. Hanya saja, karena pekerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu maka akan dikenakan denda 1/1000 dari sisa pekerjaan yang belum selesai,” terangnya.
Ia menambahkan, karena pekerjaan lewat dari limit waktu maka kepada Pelaksana diberikan adendum kontrak hingga 31 Desember 2021.
“Dan bilamana belum juga bisa diselesaikan maka diberi lagi waktu selama 50 hari kalender terhitung 1 Januari 2022. Jadi, sudah adendum, pelaksana optimis akan selesai dalam rentang waktu tersebut,” imbuhnya. (GA. 003*)