Ilustrasi, Foto: Ist*) |
Mataram, Garda Asakota.-
Oknum Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Bima
dari Partai Nasdem inisial MA, 45 tahun, dilaporkan ke Polres Bima. Pria asal
Kecamatan Monta, Bima ini diduga mencabuli keponakan sendiri JF, 16 tahun.
Dugaan pencabulan ini dilaporkan ibu korban dan teregister
dengan Nomor P/278/V/2023/SPKT/Res Bima/ NTB tertanggal 4 Mei 2023.
Ibu korban, NU menuturkan, awalnya korban sedang berada di
dalam rumah, Rabu (3/5). Tepatnya di ruang keluarga. Saat itu, pintu rumah
dalam keadaan terbuka, dan tiba-tiba korban mendengar ada suara orang berjalan
di ruang tamu.
”Anak saya berteriak dan bilang “gak ada mama di
rumah” agar orang yang berjalan di ruang tamu mendengar,” cerita NU kepada
sejumlah wartawan, Kamis 22 Juni 2023.
Nah, korban pun dikagetkan dengan kedatangan MA, yang saat itu
langsung masuk ke ruang keluarga. Di situ, MA menanyakan keberadaan ibu korban
dan dijawab sedang berada di Desa Sie untuk memuat sapi.
”Setelah itu MA (disebutkan nama lengkap) masuk ke kamar
mandi,” bebernya.
Ketika berada di kamar mandi, MA berkali-kali memanggil
korban agar merapikan pakaian di lantai. Namun korban menjawab akan dirapikan
nanti.
Beranjak dari kamar mandi, MA datang menghampiri korban dan
langsung memeluk. Dia merangkul leher korban dari arah belakang. Lalu tangannya
mengelus dagu korban. ”MA juga memegang bagian sensitif anak saya,” aku dia.
Saat memeluk, MA membisikan agar korban tidak menceritakan
kepada ibunya dengan diimingi uang Rp 1 juta. ”Kemudian MA mengeluarkan uang Rp
100 ribu dan memberikan kepada anak saya, lalu pergi,” ujarnya.
Sepulang ibunya dari Desa Sie, korban yang masih duduk di
bangku kelas III salah satu SMA di Bima menceritakan semua kelakuan oknum
Bacaleg DPRD Dapil I ini. ”Saya pergi melapor sehari setelah kejadian,” ujar
dia.
Saat melapor, dia mengatakan, telah menyerahkan bukti-bukti
kepada penyidik. Seperti bukti uang Rp 100 ribu yang diserahkan MA ke korban.
”Saksi yang melihat MA masuk sudah disampaikan ke penyidik,” ujarnya.
Dugaan pencabulan ini bukan kali pertama dialami JF. Menurut
NU, sebelumnya MA diduga mencabuli korban di dalam mobil. Namun kejadian
pertama dia tidak melaporkan ke polisi. ”Bukan anak saya, tapi kata orang, ada
yang lain tapi belum ada yang lapor,” sebut NU.
Pasca kejadian, korban disebut mengalami trauma. Belakangan
ini sikapnya berbeda dari sebelumnya. Kerap cabut rambut sendiri, terkadang
emosional, dan sensitif. ”Sikap korban ini tampak setelah kejadian. Dia
depresi. Keluar rumah sudah malu, gak berani. Bebannya dia di situ,” ungkap
dia.
Bahkan ketika melihat mobil MA, sambung NU, anaknya lari
terbirit-birit di depan rumah. ”Belum lihat orangnya, baru lihat mobilnya saja
anak saya sudah takut,” akunya.
Korban juga sempat tidak masuk sekolah selama sepekan
setelah kejadian. Dia malu keluar rumah, apalagi kejadian tersebut sudah
diketahui banyak orang. ”Malu dia. Sekarang sudah saya suruh sekolah dan mulai
masuk, tapi sekarang libur,” kata dia.
Korban dan MA ini masih punya hubungan keluarga. Berdasarkan
pengakuan NU, dirinya dengan MA masih sepupuan. ”MA ini masih sepupu dua saya.
Anak saya ini keponakannya,” aku NU.
Dia mengaku, setelah laporan masuk, MA sempat menekan lewat
saudara kandung NU agar tidak meneruskan masalah tersebut. Istri MA juga pernah
menemuinya dan meminta maaf. ”Istri MA minta damai cabut laporan, mengingat
suaminya mau ikut Caleg DPRD dari Partai Nasdem,” ungkapnya.
Lebih lanjut, NU mengaku sudah dimintai keterangan. Begitu
juga dengan korban dan dua orang saksi. Berdasarkan Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), penyidik unit PPA Satreskrim Polres
Bima sudah memeriksa juga terlapor MA. ”Polisi juga sudah visum dan olah TKP
(tempat kejadian perkara). Bahkan mereka akan memeriksa ahli dari Unram,” ujar
dia.
Bagi NU, penanganan kasus tersebut terkesan lamban atau
tidak sesuai harapannya. Hingga saat ini, penanganan masih dalam penyelidikan.
”Kasus ini belum ada titik terang. Jangan selalu bahasannya
penyelidikan terus, kita bingung juga. Saya harap MA jadi tersangka. Itu
harapan saya sebagai ibu korban,” harap dia.
Dia hanya inginkan keadilan, karena anaknya menjadi korban
pencabulan. Dia juga menegaskan kalau pelaporannya ini tidak ada kaitan dengan
politik. ”Kalau mau gatal, masih ada cewek lain, jangan anak di bawah umur.
Bagi saya dia terlalu bejat untuk jadi caleg. Moralnya gak bagus sekali,” kata
dia dengan nada kesal.
Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin yang dikonfirmasi
belum bisa memberikan penjelasan mengenai progres penanganan kasus tersebut.
”Maaf, saya masih tugas di luar,” kata dia dihubungi via pesan singkat
WhatsApp.
Sekretaris DPW Nasdem NTB Wahidjan akan mengecek terlebih
dahulu kepada Ketua DPD Nasdem Bima Raihan Anwar. ”Bentar, saya periksa Ketua
DPD-nya dulu,” jawab Wahidjan dihubungi wartawan.
Ketua DPD Nasdem Bima Raihan Anwar dikonfirmasi membenarkan
MA menjadi Bacaleg Nasdem Dapil I. Soal dugaan pencabulan dilakukan MA, dia
meminta agar dibuktikan secara hukum.
”Iya, dia Bacaleg Nasdem. Buktikan dulu dia bersalah di
hadapan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, negara ini adalah negara hukum dan menganut
asas praduga tak bersalah. Dia tidak ingin mengambil kesimpulan terlalu dini,
apalagi penanganan kasus tersebut masih berproses.
”Kalau semua orang bisa melapor-laporin orang, dengan
seenaknya, terus menuduh-nuduh, apakah itu bukan melanggar hak seseorang,”
tanya dia.
Ditanya sikap Nasdem, Raihan menegaskan, akan mengikuti
prosedur hukum. Karena itu, dia mempersilahkan tuduhan itu agar dibuktikan di
pengadilan saja.
”Seperti apa prosedur hukum di Indonesia ini? Kan gitu.
Walau pun saya tahu bagaimana keterangan-keterangan orang-orang terkait dengan
itu, tapi saya tidak mau berandai-andai, silakan saja dibuktikan di
pengadilan,” cetusnya.
Mengenai korban mengalami trauma dan depresi usai kejadian
tersebut, Raihan enggan berkomentar lebih jauh. ”Aduh, saya gak mau dengar itu.
Saya sudah tau semua kok, siapa si ini, siapa si itu. Orang di kampung saya itu
mereka ini. Seluk beluk persoalan gak usah terlalu dipanjang lebar, saya
ngertik kok,” kata dia.
Dia juga memilih tidak berspekulasi kalau laporan ini ada
muatan politiknya. Apalagi sampai ada skenario. ”Gak, gak. Saya malas
berkomentar, saya kadang-kadang jengkel juga melihat itu. Cuma mereka kan
keluarga. Begini saja, kita normatif saja, formal, buktikan di pengadilan
hingga hak-hak hukum MA (disebutkan namanya), hak politiknya dicabut,” kata
dia.
Ketika disinggung lagi ada indikasi politik, Raihan awalnya
mengelak. Namun dia menduga ada yang menumpangi kasus ini. ”Iya, nggak juga
(dipolitisasi). Saya pikir, ya paling-paling, kadang-kadang (kepentingan
politik) numpang saja,” jelasnya.
Ia kembali membantah pelaporan dugaan pencabulan ada muatan
politik. Karena MA dan korban masih memiliki hubungan keluarga. ”Politik apa,
gak ada. Mereka itu bersaudara, bahkan NU (disebutkan namanya) banyak dibantu
pak MA. Sudah, malas saya ngomong mengenai mereka. Mereka itu sepupu dua,”
bebernya.
Soal sikap partai, Raihan tidak menampik ada arahan dari DPW
maupun DPP. Dia diminta untuk mencermati perkembangan kasus tersebut. ”Tapi ini
orang tidak bisa diberi hukuman, kalau tidak ada perkembangan apa-apa (belum
terbukti),” katanya.
Meski MA dilaporkan terkait dugaan pencabulan, Raihan
menegaskan, tetap mencalonkan MA. Terlebih lagi, MA sudah masuk Daftar Calon
Sementara (DCS) Nasdem.
”Tetap dicalonkan dan sudah masuk DCS kok. Kalau tidak masuk
dalam DCS, itu target mereka untuk mengacaukan pencalonan Nasdem,” sebut dia
tanpa menyebutkan siapa yang hendak menghadang MA dalam pencalonan tersebut. (**)