Blog  

Pembiayaan Penggemukan Sapi Bank NTB Syariah Menggunakan Sistem Musyarakah Atau Bagi Hasil

 

Foto ilustrasi penggemukan sapi. (Ist*)


Mataram, Garda Asakota.-

 


Salah satu pembiayaan yang dimiliki oleh Bank NTB Syariah
dalam membantu petani peternak NTB adalah Pembiayaan dalam penggemukan sapi
dengan sistim bagi hasil.

 


“Salah satu pembiayaan yang ada di Bank NTB Syariah adalah pembiayaan
penggemukan sapi dengan kisaran waktu tertentu untuk mencapai bobot sapi yang
siap untuk dijual. Bakalan sapi yang disiapkan umumnya memiliki bobot kisaran
200 kilogram hingga 230 kilogram,” terang Corporate Communication Bank NTB
Syariah, M. Arif Sanjani, kepada sejumlah wartawan, Minggu 28 Mei 2023.

 


Pembiayaan penggemukan sapi yang dimiliki Bank NTB Syariah,
mekanismenya yakni, petani atau kelompok tani akan memilih sendiri bakalan yang
disediakan supplier.

 


“Sehingga mustahil jika disebut tidak sesuai spesifikasi.
Kemudian sapi tersebut dipelihara oleh petani untuk penggemukan dengan harapan
bakalan sapi tersebut akan tumbuh menjadi lebih besar untuk kemudian dijual,”
jelasnya lagi.

 


“Mereka (petani) yang memilih sendiri bakalan mana yang
diinginkan untuk dibawa pulang dan digemukan. Mereka (petani) menerima di
tempat dan memilih sendiri. Jika ada yang bermasalah pasti dikembalikan,” sebut
Arif lagi.

 


Kalau besar hasil penggemukan baru dijual, lanjutnya, hasil
penjualannya yang kemudian dibagi hasil.

 


“Hasil penjualan sapi tersebut akan dibagi hasil
melalui pola kerja sama (musyarakah),” Arif menambahkan.

 


Arif menjelaskan bahwa penggemukan sapi itu bukan merupakan
program, tetapi produk pembiayaan. Perbedaannya sangat jauh sekali.

 


“Kalau program umumnya hibah. Ini produk pembiayaan bank
tidak ada kaitan dengan program,” tegasnya.

 


Namun, Arif memaklumi pada 2021-2022 penyaluran produk
pembiayaan penggemukan sapi tidak terlalu masif, karena kondisi di tahun
tersebut masih pandemi dan munculnya wabah PMK pada ternak, sehingga tidak
banyak petani berani untuk menggemukan bakalan sapi.

 


“Kondisi saat itu masih terjadi pandemi dan 2022 muncul PMK,
sehingga banyak petani atau kelompok tani yang mengurungkan niat karena tidak
berani berusaha di tengah mewabahnya PMK,” ujarnya.

 


Masih pada masa tersebut, ada variabel yang mengganggu
seperti pertumbuhan sapi yang ditargetkan bertambah bobot 1 sampai 2 kilo per
hari justru jauh dari capaian target tersebut. Pastinya perkembangan sapi akan
sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara petani merawat dan memberi pakan yang
sesuai untuk perkembangan sapi.

 


“Pembiayaan iB Tunas selain untuk tujuan penggemukan sapi,
juga dapat untuk tujuan usaha produktif lainnya dengan maksimum pembiayaan Rp50juta,”
pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page