Gardaasakota.com.- Pengerjaan dana DAK 2023-2024 ditengarai menuai banyak masalah. Tidak hanya pengerjaan dana DAK di Dinas Dikbud, akan tetapi disinyalir pengerjaan dana DAK di OPD lainnya juga diduga menuai banyak masalah.
Hal inilah yang mendasari sejumlah anggota DPRD NTB berinisiasi untuk mengajukan hak interpelasi mempertanyakan pengerjaan dana DAK 2024 di lingkup Pemprov NTB.
“Kami akan ajukan Hak Interpelasi terkait pengerjaan DAK ini. Tidak hanya DAK Dikbud akan tetapi juga berkaitan dengan pengerjaan keseluruhan DAK diseluruh OPD,” tegas anggota DPRD NTB yang juga Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, kepada sejumlah wartawan, Kamis 02 Januari 2024, di ruangan Komisi IV DPRD NTB.
Anggota Dewan yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB ini menegaskan pengajuan hak interpelasi tersebut merupakan wujud pengawasan sebagai anggota Dewan.
“Apalagi saat kami turun sidak, kami temukan pembangunan 6 sekolah di NTB bermasalah. Di antaranya di Lombok Tengah dan Kota Mataram. Saya cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp 1,4 miliar itu tanpa keramik, tangga tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini?,” sorotnya.
Meski temuan itu berasal dari DAK tahun 2023 lalu, Hamdan menilai pengerjaan proyek DAK di masing-masing sekolah harus dilakukan evaluasi. Banyak anggaran DAK sekolah dalam perencanaan RAB bermasalah.
“Bahkan ada komplain dari wali murid. Siswa duduk di lantai yang berdebu. Bahkan pihak ketiga diberikan uang oleh dinas untuk finishing proyek itu. Apa dasar hukum itu. Sudah selesai pengerjaan seperti itu ada penambahan anggaran finishing,” bebernya.
Berdasarkan temuan-temuan itu lanjut politisi Golkar ini, DPRD NTB berencana meminta data alokasi DAK di masing-masing OPD.
“Dalam hal ini ada 6 sekolah yang bermasalah agak parah. Melalui itu tidak menutup kemungkinan ada masalah DAK ini. Seperti ini model pengelolaannya sangat mungkin ada permainan,” cetus Hamdan.
Hamdan mencontohkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK di Dikbud NTB Ahmad Muslim yang diamankan penyidik Polresta Mataram itu diduga ada permainan fee proyek dengan pihak ketiga pada pembangunan fisik di SMK 3 Mataram.
“Artinya ini sangat rawan ada main-main. Enam sekolah yang bermasalah ini kita jadikan sampel pengelolaan kurang baik. Kami akan mendorong pembentukan Pansus DAK ini lalu akan bersurat ke pimpinan saat paripurna pekan depan,” tegas Hamdan.
Bahkan kata Hamdan angka realisasi alokasi DAK di Dikbud NTB masih di bawah 60 persen pada tahun 2024. Realisasi itu dianggap gagal karena kurangnya evaluasi dari dinas terkait.
“Realisasi DAK Dikbud 2024 gagal total ya,” tegasnya.
Untuk itu Hamdan beranggapan lemahnya realisasi DAK di Dikbud ini agar pola pengerjaan DAK Dikbud dapat dikembalikan ke model swakelola. “Kita minta dikembalikan model swakelola murni saja. Pihak sekolah bisa hadirkan konsultan,” cetusnya.
Senada dengan Hamdan, Sekretaris Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) Muhammad Nashib Ikroman mengatakan wacana menggunakan hak interpelasi untuk membuka data alokasi DAK di masing-masing OPD merupakan momentum yang tepat.
Lemahnya pengawasan pengelolaan anggaran yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat itu bahkan menimbulkan banyak keributan di tengah masyarakat.
“Pengelolaan DAK ini hampir setiap tahun ribut. Secara keseluruhan kenapa DAK ini harus diawasi meskipun belanja hemat yang penggunaannya sudah ditetapkan pusat tapi dia masuk komponen ke APBD,” ujarnya.
Nashib menambahkan tujuan DPRD melakukan interpelasi agar pengelolaan DAK di masing-masing OPD lebih efisien sesuai prosedur dan tujuan pengalokasiannya pada tahun anggaran 2025 nanti.
“Sepakat saya DPRD melakukan interpelasi agar kita tahu masalahnya dalam lebih jauh, agar DPRD juga evaluasi. Apalagi ada kasus OTT di Dikbud,” katanya.
Sejauh ini Nashib berujar ada dua fraksi yang sepakat mengusulkan hak interpelasi di DPRD antara lain anggota Fraksi Golkar dan anggota Fraksi PPR.
“Inisiasi ini baru dari anggota fraksi, kita usulkan minta persetujuan di paripurna,” tandasnya. (GA. Im*)