Blog  

Penyidik KPK Dalami Kesaksian Pihak Bank dan Mitra Bank, Bakal Ada Tersangka Baru?

 

Terpantau, seorang saksi tiba di Mako Brimob Sambinae untuk memenuhi panggilan Penyidik KPK, Rabu (8/11/2023).





Kota Bima, Garda Asakota.-




Setelah menetapkan eks Walikota Bima, HM. Lutfi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, ada kemungkinan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bakal menghadirkan tersangka baru.



Hal itu terlihat setelah penyidik KPK mengambil kesaksian dari pihak Bank dan beberapa orang mitra Bank dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari terakhir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB seperti dua orang agen bank, penyedia jasa transfer dan tarik tunai di Kota Bima diperiksa Tim Penyidik KPK pada Rabu, (8/11/2023) yakni pemilik Toko Daffa dan Delima Mas dan pada Kamis (9/11/2023), Nia Cel Kota Bima.


Selain kesaksian penyedia jasa transfer dan tarik tunai, Penyidik KPK juga memeriksa pegawai BNI Cabang Bima, pada Kamis 9 November 2023.


Pegawai BNI Cabang Bima terpantau sejumlah media, datang menghadiri panggilan KPK RI, Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB sekitar pukul 09.30 Wita. 



Sebagaimana kesaksian yang diungkap beberapa saksi terdahulu, bahwa hampir semua kegiatan proyek diduga dikendalikan oleh kerabat dekat tersangka dengan melibatkan beberapa kontraktor swasta maupun PNS. 



Pola tersebut disinyalir dimainkan terus selama menjabat 5 tahun seperti diungkapkan oleh saksi kunci, RAS dalam vidio yang beredar luas di medsos. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page