Kota Bima, Garda Asakota.-Seperti halnya di Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Kota Bima rupanya juga mengalami 2 kali gagal tender paket hotmix jalan pada APBD Awal 2026.
Setelah dilakukan evaluasi dan revisi terhadap Dokumen Teknis dan Lelang agar Penyedia Jasa berminat untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, Pemkot Bima akan segera melakukan lelang ulang paket hotmix tersebut.
Pembenahan yang dilakukan adalah review terhadap jenis material produksi AC/WC, prosedur penyesuaian harga akibat eskalasi beberapa waktu lalu serta melakukan konsolidasi paket sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan Perubahannya (terakhir diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021) dan regulasi pendukung lainnya, langkah konsolidasi ini selain menggabungkan beberapa ruas jalan juga menggabungkan pekerjaan pada APBD Awal dan pekerjaan pada APBD Perubahan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bima , Didi Fahdiansyah, S.T., M.T., juga menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan lelang ulang secara paralel yaitu review oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan probity audit oleh Inspektorat. “Pelaksanaan lelang direncanakan juga berubah yaitu dengan e_purchasing agar persaingan terbuka dan proses lelangnya lebih cepat,” ungkap Kadis PUPR kepada Garda Asakota, Sabtu siang (10/10/2026)
Didi mengungkapkan meningkatnya anggaran paket hotmix tersebut setelah APBD Perubahan mempertimbangkan kondisi jalan kota saat ini pada angka 68 persen mantap jalan sehingga pimpinan daerah bersama legislatif berinisiatif untuk mempercepat perbaikan jalan kota.
Ia menyebut, pekerjaan hotmix jalan tersebut teralokasi pada dua bidang yakni Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya. “Di Bina Marga ada sekitar Rp17,150 miliar dan di Cipta Karya Rp2,7 miliar,” ungkap Didi. (GA. 212*)


























