Relawan SATU Indonesia Apresiasi Langkah Kapolri dalam Penindakan Dugaan Kejahatan Karhutla

Koordinator SATU Indonesia, Suhardin Yoris.

Jakarta, Garda Asakota.-Koordinator (Satuan Tugas), Relawan SATU Indonesia, Suhardin Yoris, memberi apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam mengungkap dan menindak dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat Indonesia, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi.

“Kami menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami mendukung langkah tegas Kapolri dalam mengungkap dan menindak dugaan kejahatan karhutla. Jika perusahaan terbukti melanggar hukum dan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, kami mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Suhardin Yoris melalui siaran persnya Rabu, 21 Oktober 2026.

Relawan SATU Indonesia berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera, melindungi lingkungan, serta menjaga kepentingan negara dan rakyat Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun luas lahan terbakar diperkirakan melampaui 637.000 hektare sepanjang Januari–Agustus 2026 (Auriga Nusantara).

Sementara berdasarkan data SiPongi Kemenhut RI tercatat seluas 202.004,30 hektare pada periode Januari–Juli 2026, naik 69% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara potensi kerugian ekonomi dan karbon akibat hilangnya pendapatan karbon dan Result-Based Payment (RBP) dari gambut diperkirakan mencapai US$55,55 juta (sekitar Rp1 triliun).

Dari aspek gangguan penerbangan, Kementerian Perhubungan mencatat 1.813 penerbangan terdampak akibat kabut asap karhutla pada 11 Agustus hingga 12 Oktober 2026.

Kasus Karhutla ini juga membawa dampak kesehatan berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 314.124 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kumulatif hingga 20 Oktober 2026 di 7 provinsi dan 65 kabupaten/kota terdampak.

Dengan jumlah kelompok rentan sebanyak 243.234 kasus (77,4%) dialami kelompok usia di atas 5 tahun, dan 70.890 kasus (22,6%) dialami anak usia 0–5 tahun (balita). (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page